Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Indepth: Rumah Panggung Saksi Hubungan Intim Kakak-Adik
5 Juni 2018 20:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari Seru Jambi Online tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penemuan jasad janin terbungkus jilbab di Muaratembesi, Batanghari, Provinsi Jambi, pekan lalu, menguak skandal terlarang antara kakak dan adik kandung di Desa P, AS (18) dan sebut saja Bunga (16). Janin itu hasil hubungan intim keduanya. Pelaku aborsi diduga melibatkan ibu kandung kedua anak itu, AD (38). Berikut penelusuran Serujambi.com di kediaman pelaku.
ADVERTISEMENT
————–
Rumah panggung berdinding papan, bercat putih, beratap seng itu tampak kokoh berdiri di antara rumah-rumah lain dalam Desa P, Kecamatan Muaratembesi, Batanghari, Selasa (5/6/2018). Saat disambangi, di dalam rumah itu ada penghuninya, namun tak mau ditemui.
Informasi didapat dari warga sekitar, di dalam rumah itu tinggal lima orang. Ad (38), AS (18), Bunga, anak bungsu AD usia 7 tahun dan ibu kandung AD.
AD telah bercerai dengan suaminya. Ayah dari AS dan Bunga sudah pindah dari rumah itu. Sang Ayah bahkan diketahui sudah pindah ke desa tetangga, membina rumah tangganya yang baru.
“Ayah dan ibunya telah bercerai sekitar dua tahun lalu. Ayahnya di Desa Jebak. Sedang mereka tinggal di rumah bersama neneknya. Saat ini rumah itu ditunggu oleh nenek dan anak ke tiganya yang masih berumur tujuh tahun,” ungkap Daman, Kepala Desa setempat.
ADVERTISEMENT
AD, ibu kedua pelaku incest, diketahui berprofesi sebagai petani karet. Sehari-hari, ia menghabiskan waktu di kebun karet, menyadap karet kebun mereka sendiri.
Sedang AS, masih tercatat sebagai siswa di salah satu sekolah menengah atas. Dan adiknya, Bunga (bukan nama sebenarnya), siswi di salah satu sekolah menengah pertama.
Pengakuan AS kepada polisi, hubungan intim pertama kali yang dilakukannya kepada adiknya, Bunga, terjadi di dalam rumah panggung itu di tahun 2017. Ketika itu, rumah dalam kondisi kosong.
Bunga yang dalam kondisi diancam AS, hanya bisa pasrah ketika dinodai oleh AS yang telah gelap mata karena terpengaruh film porno yang banyak ditontonnya.
Di salah satu sudut dalam rumah itulah Bunga kehilangan keperawanannya di tangan kakak kandungnya sendiri.
ADVERTISEMENT
Setelah kejadian pertama berlangsung lancar, AS kembali mengulangi perbuatannya. Ia terus menodai adik kandungnya di dalam rumah panggung itu. Perbuatan keji itu dilakukannya setiap kali rumah dalam kondisi kosong. Ketika itu ibunya sedang di kebun karet dan neneknya di luar rumah.
Kediaman tersangka pelaku aborsi.
Kediaman tersangka pelaku aborsi.
Apa yang terjadi di dalam rumah tersebut tidak diketahui oleh warga sekitar. Apalagi, baik AS maupun Bunga, tidak memperlihatkan sikap yang berbeda setiap kali mereka berada di luar rumah.
“Kami baru tahu pas polisi bawa mereka di sore hari. Warga jadi kaget,” ungkap Kades itu, lagi.
Keseharian AS dan Bunga seperti remaja lain. Riang dan baik. Bahkan, AS dikenal sebagai anak rajin membantu ibunya.
ADVERTISEMENT
Cuma, Bunga tergolong anak gadis yang suka berada di dalam rumah. “Kalau adiknya itu jarang ke luar rumah,” tutur E, salah satu warga yang ditemui Serujambi.com.
Di desa yang berjarak tempuh sekitar 15 menit dari Tembesi, ibukota Kecamatan Muaratembesi itu, AD, ibu kandung AS-Bunga, juga dikenal sebagai sosok yang baik.
Bahkan, AD terkenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Makanya, warga juga kaget ketika AD ikut diamankan polisi dengan dugaan sebagai pelaku aborsi anaknya.
Cerita AD kepada polisi, ia baru mengetahui bahwa kedua anaknya telah berhubungan intim setelah Bunga hamil. Atas alasan malu ketahuan masyarakat desa, AD turut membantu proses pengguguran kandungan Bunga. Hingga akhirnya jasad janin Bunga ditemukan warga di Tembesi.
ADVERTISEMENT
Kini, keluarga malang itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka ditahan di Mapolres Batanghari untuk diproses lebih lanjut.
Sementara, rumah panggung bercat putih itu, menjadi saksi terjadinya hubungan intim kakak-adik kandung, dan pengguguran kandungan atas hubungan terlarang itu.(riz)