Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Sambil Menangis, Saipudin: Kami Dipaksa
26 Februari 2018 17:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari Seru Jambi Online tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SERUJAMBI.COM, Jambi -Terdakwa kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Saipudin, menangis dalam persidangan yang digelar di Pengadilam Tipikor Jambi, Senin (26/2/2018). Saipuddin menangis saat menanggapi ketarangan dua orang saksi, Syahbandar dan Yanti Maria.
ADVERTISEMENT
“Saudara tahu kami (eksekutif, red) dikata-katai pembohong, penipu, dan lain sebagainya oleh Komisi III?” tanya Saipudin.
“Saudara tahu ada permintaan 0,2 persen dari anggaran PUPR oleh Komisi III?” ucap Saipudin.
“Kami dipaksa,” ujar Saipudin sambil menangis.
Terkait pertanyaan Saipudin mengenai permintaan 0,2 persen dari anggaran PUPR dan dikata-katai oleh komisi III, Syahbandar mengaku tidak tahu. Sedangkan paksaan untuk pemberian uang ketok palu, Syahbandar mengaku mengetahuinya.(hry)
Sumber: Serujambi.com