Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Magang MBKM Internal di KPPU : Membuka Horison Keilmuan dan Praktik Profesional
11 Desember 2023 10:52 WIB
Tulisan dari Shakira Nasywa M tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Magang MBKM merupakan salah satu program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diterapkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia yang menggunakan sistem penggantian matakuliah yang setara dengan 20 SKS yang difokuskan agar mahasiswa menerima sebuah pengalaman baru di dunia kerja dengan harapan mahasiswa dapat segera terjun kedunia lingkungan kerja setelah lulus. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia pada saat ini mendorong para mahasiswa agar memiliki pengalaman dan keterampilan dengan menerapkan beberapa program yang ditawarkan oleh Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang salah satunya adalah program magang MBKM, dengan adanya magang MBKM ini mahasiswa dituntut untuk melakukan magang selama 4 bulan atau setara dengan 20 SKS, kemudian 20 SKS tersebut akan dikonversikan dengan matakuliah yang sesuai dengan jurusan atau bidang yang mahasiswa tekuni di Universitas.
ADVERTISEMENT
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berkolaborasi dengan L Pemerintah yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk melaksanakan Program Magang MBKM ini. Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah lembaga pemerintah Indonesia yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur persaingan usaha di negeri ini. Didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, adil, dan berkeadilan bagi semua pelaku usaha.
Dengan adanya kolaborasi antara Perguruan Tinggi dan Lembaga Pemerintah dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa untuk praktek kerja di dunia profesional. Mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia kerja dan mengembangkan ketrampilan yang dimiliki. Di sisi lain, Lembaga Pemerintah dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang berpotensi menjadi karyawan berkualitas setelah lulus.
Magang MBKM Internal di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memberikan wawasan mendalam tentang peran dan tantangan dalam mengamati serta memastikan adanya persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. Berikut adalah beberapa poin terkait tema magang MBKM Internal di KPPU:
ADVERTISEMENT
1. Analisis Kasus Persaingan Usaha
Mahasiswa akan terlibat dalam analisis kasus-kasus nyata yang berkaitan dengan persaingan usaha di berbagai sektor. Ini mencakup penelusuran potensi pelanggaran dan dampaknya terhadap pasar dan konsumen.
2. Pengembangan Ketrampilan Penelitian
Magang ini akan memberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan penelitian hukum dan ekonomi. Mahasiswa akan belajar melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran persaingan usaha dan menyusun laporan yang dapat digunakan sebagai dasar bagi KPPU.
3. Pembelajaran Terkait Hukum dan Etika Bisnis
Fokus pada aspek hukum dan etika bisnis akan menjadi bagian integral dari magang. Mahasiswa akan belajar tentang regulasi yang berlaku, kode etik, dan proses hukum terkait persaingan usaha. Mempelajari buku Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
ADVERTISEMENT
4. Mendukung Peningkatan Kepatuhan Pelaku Usaha
Magang ini dapat melibatkan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap kebijakan persaingan usaha, mendorong kepatuhan, dan memberikan edukasi terkait praktik bisnis yang sah.
5. Penerapan Prinsip-Prinsip Keadilan dan Kepentingan Umum
Mahasiswa akan diajak untuk memahami pentingnya prinsip keadilan dan kepentingan umum dalam konteks pengawasan persaingan usaha. Ini mencakup mempertimbangkan dampak kebijakan pada masyarakat dan pelaku usaha.
Magang MBKM Internal di KPPU dengan tema ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis, tetapi juga membantu mahasiswa mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang diterapkan dalam praktik sehari-hari. Seiring dengan itu, mahasiswa dapat membawa kontribusi positif mereka dalam mengadvokasi persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
ADVERTISEMENT