Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Optimasi Aset Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di Daerah
27 Desember 2020 6:29 WIB
Tulisan dari siko wiyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019 (audited), total nilai aset tetap Pemerintah sebesar Rp5.949,59. Nilai ini melonjak 308% dari tahun 2018 . Lonjakan nilai tersebut berasal dari revaluasi aset tetap oleh Kementerian Keuangan. Sebagian aset tetap tersebut merupakan barang milik negara yang dihasilkan dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain dikelola oleh kementerian dan lembaga pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya-termasuk diantara untuk layanan publik-beberapa aset negara yang sebelumnya berupa idle asset dioptimalkan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
ADVERTISEMENT
LMAN juga mengoptimalkan aset yang dikelolanya untuk penanganan Coronavirus Disease (COVID)-19. Salah satunya ialah RS Arun yang berada di Kota Lhoksumauwe.LMAN meminjamkan aset RS Arun secara gratis kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. LMAN juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengubah aset properti yang idle menjadi puskesmas. Masih terkait COVID-19, untuk meringankan dampak pandemi COVID-19 bagi para mitranya, LMAN juga memiliki program relaksasi sewa selama enam bulan. Hal ini sangat beralasan, pasalnya pembatasan sosial berdampak pada menurunnya omzet. Pada awal-awal pembatasan sosial, break event point hasil usaha mitra sangat sulit dicapai jika harus membayar biaya tetap, salah satu yang terbesar merupakan biaya sewa.
Tidak hanya manfaat sosial yang dihasilkan, LMAN pun memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara yang tidak sedikit jumlahnya. Per 9 Agustus 2019, LMAN yang merupakan sebagai salah satu Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan tersebut telah menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Berbagai langkah dalam mengoptimalkan aset negara merupakan inovasi dan seharusnya menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah baik provinsi, kota, maupun kabupaten. Keterbatasan fasilitas kesehatan di luar kota-kota besar saat ini juga menjadi isu. Penyebaran COVID-19 sampai ke berbagai daerah membuat pemerintah daerah tempat kampung halaman pemudik semakin waspada.
Beberapa pemerintah desa memiliki inisiatif menyiapkan balai desa untuk karantina. Namun itu tidak cukup bagi masyarakat yang sudah bergejala dan sudah terdiagnosis positif COVID-19 yang lebih sekadar dari tempat karantinya, yakni fasilitas kesehatan lengkap dengan tenaga medis, peralatan, dan obat-obatan. Fasilitas kesehatan di daerah saat ini pun kewalahan. Saat pandemi ini berakhir pada saatnya nanti, pemerintah daerah juga perlu memikirkan agar akses layanan publik baik untuk kesehatan dan pendidikan ini dapat diperbanyak. Hal ini seiring dengan pertambahan penduduk, animo masyarakat, dan tentu saja selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) menuju Indonesia maju. Salah indikator IPM keberadaan fasilitas kesehatan.
ADVERTISEMENT
Selain mengelola aset negara yang sebelumnya unutilized, LMAN memiliki layanan advisory. Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs web LMAN, lman.kemenkeu.go.id, LMAN memberikan jasa konsultasi untuk manajemen properti negara dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan properti tersebut. Aktivitas advisori, meliputi feasibility study, analisis peruntukan tertinggi dan terbaik (highest and best use analysis), konsep pengembangan properti. Diyakini, dengan portofolio dan pengalamannya, LMAN dapat membantu pemerintah daerah menemukan solusi dalam menoptimalkan aset-aset tetap yang mangkrak.
Salah satu strategi optimasi aset yang dapat dipilih selain untuk layanan publik, digunakan sebagai sentra ekonomi. Saat ini, salah satu paradigma yang harus diubah ialah sentra ekonomi hanya ada di kota-kota besar sehingga tidak heran menjadi tujuan favorit para perantauan. Arus urbanasi pun membuat sumber daya manusia potensial yang seharusnya membangun daerah lari ke kota-kota besar dengan tujuan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menciptakan ekosistem ekonomi yang baik.
ADVERTISEMENT
Optimaliasi aset daerah juga dapat memberikan dampak langsung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga semakin mendorong kapasitas fiskal daerah. Semakin mudahnya masyarakat mengakses layanan publik dan meningkatkan pertumbuhan daerah regional bruto merupakan beberapa hal yang diharapkan dari optimasi aset oleh pemerintah daerah. Optimasi aset oleh pemerintah daerah dengan berkolaborasi dengan LMAN diyakini dapat semakin meningkatkan kesejahteraan yang lebih tinggi dan merata di seluruh Indonesia.
Siko Dian Sigit Wiyanto
Pranata Humas Ahli Pertama Kementerian Keuangan
Wakil Ketua I Ikatan Pranata Humas Indonesia
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis, bukan merupakan pendapat instansi tempat penulis bekerja.