Konten dari Pengguna

Apa itu Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas?

Ahmad Fahmi Fadilah
Mahasiswa Fakultas Syariah Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
25 Desember 2024 6:44 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahmad Fahmi Fadilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://cdn.pixabay.com/photo/2020/12/14/17/42/students-5831655_1280.jpg (ilustrasi masyarakat indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
https://cdn.pixabay.com/photo/2020/12/14/17/42/students-5831655_1280.jpg (ilustrasi masyarakat indonesia)
ADVERTISEMENT
Istilah "hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas" mungkin sudah tidak asing lagi di telinga banyak orang. Frasa ini seringkali digunakan untuk menggambarkan ketidakadilan yang terjadi dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana hukum tampak sangat tegas terhadap kalangan bawah, namun menjadi lebih lemah atau bahkan tidak berlaku bagi kalangan atas. Dalam pembahasan ini, “tajam ke bawah” merujuk pada penerapan hukum yang keras terhadap masyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki kekuasaan, sedangkan “tumpul ke atas” menggambarkan betapa hukum sering kali tidak mampu atau bahkan tidak diterapkan pada mereka yang berada di posisi kekuasaan, seperti pejabat publik, pengusaha besar, atau tokoh berpengaruh lainnya.
ADVERTISEMENT
Fenomena ini sangat mempengaruhi citra dan efektivitas sistem hukum di Indonesia. Masyarakat semakin merasa bahwa hukum hanya berlaku untuk mereka yang lemah, sementara mereka berada di atas bisa dengan mudah menghindari hukuman atau mendapatkan perlakuan yang jauh lebih ringan, meskipun terlibat dalam pelanggaran yang besar. Ketimpangan semacam ini menciptakan batas pemisah yang semakin lebar antara yang kuat dan yang lemah dalam masyarakat.
Salah satu contoh nyata dari penerapan hukum yang “tajam ke bawah, tumpul ke atas” adalah dalam penanganan kasus korupsi. Ketika seorang pejabat tinggi atau pengusaha besar terlibat dalam kasus korupsi, proses hukum sering kali berjalan lambat, penuh dengan perundingan, dan sering kali berakhir dengan hukuman yang jauh lebih ringan dari yang seharusnya. Padahal, kasus-kasus tersebut jelas merugikan negara dan masyarakat secara luas. Di sisi lain, seseorang dari kalangan bawah yang mungkin terlibat dalam pelanggaran kecil atau tindakan yang kurang merugikan masyarakat, bisa mendapatkan hukuman yang sangat berat, bahkan tanpa proses hukum yang adil.
ADVERTISEMENT
Ketidakadilan seperti ini tidak hanya merusak rasa keadilan masyarakat, tetapi juga melemahkan kesejahteraan sosial yang sudah ada. Masyarakat akan merasa bahwa hukum bukan lagi alat untuk menegakkan keadilan, tetapi lebih menjadi alat yang bisa digunakan untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan. Hal ini tentunya akan memicu ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan bahkan bisa menerima ketegangan sosial yang ada di tengah masyarakat.
Penyebab ketidakadilan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Salah satu akar permasalahannya adalah budaya impunitas, di mana orang-orang dengan kekuasaan merasa tidak perlu takut dihukum meskipun mereka melakukan tindakan yang salah. Budaya ini berkembang karena lemahnya sistem penegakan hukum, yang terkadang sulit untuk memproses kasus-kasus yang melibatkan pihak-pihak yang berkuasa. Hal ini diperburuk dengan adanya praktik korupsi di kalangan aparat penegak hukum, yang ketidakadilan dalam penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lemahnya independensi lembaga-lembaga penegak hukum juga menjadi masalah besar. Dalam banyak kasus, aparat penegak hukum tidak dapat bertindak secara objektif karena adanya tekanan dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar. Hal ini terlihat dari bagaimana pejabat tinggi atau pengusaha besar sering kali terhindar dari hukuman meskipun terlibat dalam kejahatan yang merugikan negara. Sebaliknya, orang biasa yang tidak memiliki kekuasaan atau sumber daya sering kali menjadi korban dari sistem hukum yang tidak adil.
Di sisi lain, masalah akses terhadap keadilan juga tidak bisa diabaikan. Banyak orang dari kalangan bawah yang kesulitan mengakses layanan hukum yang memadai. Mereka tidak memiliki sumber daya atau akses yang cukup untuk mendapatkan pembelaan hukum yang layak. Mereka terpaksa menjalani proses hukum yang panjang, berliku, dan terkadang tanpa didampingi oleh pengacara yang kompeten. Hal ini membuat mereka lebih rentan untuk dijatuhi hukuman berat, meskipun pelanggaran yang mereka lakukan tidak seberat pelanggaran yang dilakukan oleh kalangan atas.
ADVERTISEMENT
Ketimpangan dalam penegakan hukum ini juga melemahkan ketidaksetaraan sosial yang sudah ada. Masyarakat yang merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses hukum akan semakin terlindungi, merasa tidak dihargai, dan berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap negara. Hal ini bisa mengarah pada perasaan frustrasi yang mendalam, yang pada akhirnya bisa memicu protes, rasa sakit, atau bahkan ketegangan sosial yang lebih besar. Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, maka akan sangat sulit bagi negara untuk menciptakan keharmonisan sosial dan stabilitas politik.
Untuk mengatasi masalah ini, perbaikan sistem hukum dan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Salah satu langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperkuat independensi lembaga penegak hukum. Aparat penegak hukum harus bisa bekerja secara objektif tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Hal ini tentu memerlukan pembenahan dalam struktur kelembagaan dan sistem pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar mereka dapat bertindak dengan adil dan profesional.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa setiap orang, terlepas dari status sosial atau kekuasaan mereka, diperlakukan setara di hadapan hukum. Tidak ada lagi yang boleh merasa bahwa mereka dapat menghindari hukum hanya karena mereka memiliki kekuasaan atau sumber daya yang besar. Setiap orang harus menghadapi hukum yang sama, dengan hukuman yang ditetapkan berdasarkan perbuatan yang mereka lakukan.
Tentu saja, peningkatan akses terhadap keadilan juga harus menjadi prioritas. Layanan hukum yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat harus disediakan, sehingga orang-orang dari kalangan bawah tidak merasa terpinggirkan dalam sistem peradilan. Dengan adanya kesadaran dan pemahaman tentang hak-hak hukum mereka, masyarakat akan lebih mampu mewujudkan keadilan dan hak mereka di hadapan hukum.
ADVERTISEMENT
Secara garis besar, hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas merupakan sebuah realitas yang harus dihadapi oleh sistem peradilan Indonesia. Untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya, sistem hukum harus berfungsi secara adil dan merata untuk seluruh lapisan masyarakat. Hanya dengan reformasi yang mendalam dan serius, hukum bisa menjadi alat yang benar-benar melindungi hak-hak setiap individu, tanpa pengecualian.