Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kebocoran Anggaran Negara dan Perilaku Koruptif
23 Oktober 2024 17:21 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Slamet Pribadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Prabowo Subianto membuat gebrakan pertama saat dilantik sebagai Presiden RI di Gedung Rakyat pada 20 Oktober 2024 lalu. Dalam sambutannya itu, di depan anggota MPR dan para tamu penting dari dalam maupun luar negeri, berisi pernyataan jujur seorang pemimpin soal kebocoran anggaran negara dan perilaku koruptif yang ada di mana-mana dan di berbagai level.
ADVERTISEMENT
Sambutan ini disampaikan dengan tekanan suara yang cukup tegas, keras, hingga diberi aplaus oleh para hadirin. Ini merupakan kegeraman seorang mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Jokowi—yang kini diberi kepercayaan oleh rakyat sebagai presiden dengan suara 58,6%. "Korupsi kok masih banyak sekali?" itu mungkin yang tertuang dalam benak beliau.
Sepertinya di era beliau ini nanti, para ASN atau penyelenggara negara di republik ini harus bekerja ekstra hati-hati. Kalau tidak hati-hati, bias digulung oleh presiden melalui penegakan hukum yang akan lebih serius dan hati-hati.
Korupsi dan perilaku koruptif adalah momok yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, pelaku bisnis, pencari keadilan, orang miskin yang sakit dan perlu masuk rumah sakit, perizinan, dan proses administrasi pemerintah lainnya. Sampai-sampai ada suara miring, "kalau bisa diperlambat mengapa harus dipercepat?" Inilah yang sangat menyakitkan bagi masyarakat dan yang butuh proses administrasi yang cepat dan mudah.
ADVERTISEMENT
Korupsi dan perilaku koruptif berdampak buruk dan merugikan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan memberikan citra buruk bagi kredibilitas sebuah negara di mata negara lain. Negara bisa gagal mencapai tujuannya karena korupsi dan perilaku koruptif, karena digerogoti secara terus menerus oleh tikus-tikus yang tidak bertanggung jawab.
Sementara penegak hukum masih belum bisa diharapkan sepenuhnya untuk melakukan penegakan hukum secara utuh dan memberikan efek detern bagi kehidupan bermasyarakat. KPK juga demikian, lebih memainkan pemberantasan atau penegakan hukum dari pada sistem pencegahan, yang seharusnya seimbang, bahkan sistem pencegahan bersifat parsial dari pada pemberantasannya.
Penulis mengamati kehadiran KPK belum bisa memberikan deterrent effect kepada pelaku atau calon pelaku untuk tidak melakukan kejahatan korupsi. Entah karena regulasinya yang kurang jelas, termasuk implementasinya yang tidak disambungkan dengan TPPU sehingga tidak termiskinkan, atau karena penegak hukum tidak pandai melakukan penegakan hukum secara profesional, atau karena budaya hukum yang ada di masyarakat yang cenderung masih berperilaku koruptif.
ADVERTISEMENT
Kebocoran anggaran, seperti yang diungkapkan Presiden, masih ada di mana-mana. Masyarakat masih merasakan ketidaknyamanan ketika berurusan dengan aparat negara karena masih ada perilaku koruptif aparat negara.
KPK, dengan UU-nya, telah dijadikan superbody, diberikan beberapa kelebihan dan kelonggaran untuk melakukan penegakan hukum tanpa perlu izin sana-sini. Penegak hukum yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut di seluruh Indonesia. Yang sudah—atau belum—ditangkap masih ada yang berkeliaran, mau menerkam masyarakat yang butuh pelayanan aparat.
Di sisi lain, partai politik yang menelurkan banyak pejabat, baik di pusat atau di daerah, tidak pernah belajar dari kesalahan: ada oknum kader yang setelah dijadikan pejabat publik, banyak terlibat korupsi atau berperilaku koruptif. Aspal dan beton bisa dimakan, begitu pula anggaran APD untuk COVID-19, bahkan anggaran pangan masyarakat juga ditelan habis. Semoga nanti anggaran untuk swasembada pangan dan kemandirian energi tidak dijadikan lalapan.
ADVERTISEMENT
Parpol masih saja tidak memberikan pencerahan kepada anggotanya bahwa tidak melakukan korupsi dan tidak berperilaku koruptif itu keren dan patriotik.
Harapan masyarakat dan bangsa ini sangat besar pada keberanian pemerintah baru untuk tidak mentolerir korupsi dan perilaku koruptif yang dibangun baik dari sisi regulasi, penegak hukum, maupun dari sisi budaya hukum masyarakat.
Arahan Presiden yang keras tersebut bisa mendapat acungan jempol. Namun KPK dan aparat gakkum hingga penyelenggara negara lainnya perlu kerja keras untuk menerjemahkan suara keras Prabowo tersebut. Kita tidak boleh lengah, harus terus berbenah menciptakan sistem agar masyarakat bisa merasakan nikmatnya hidup tanpa korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.