Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Money Politics Dilegalkan? Oh, No!
17 Mei 2024 8:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Slamet Pribadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seperti halilintar yang menyambar dengan kilatan cahaya dan suara menggelegar, membuat khalayak terkejut bahkan ada yang menutup telinga saat melihat dan mendengar suara kilat tersebut, seperti itulah ketika tiba-tiba ada anggota DPR di Senayan melempar usulan agar money politics dilegalkan. Usulan ini dilemparkan saat rapat di gedung DPR antara anggota DPR dengan KPU.
ADVERTISEMENT
Ini suatu hal yang aneh tercetus dari seorang politisi yang harusnya memahami bahwa apapun alasannya, termasuk dari sisi Hukum Pidana, Money Politics adalah kejahatan. Yang mengakibatkan mental berdemokrasi menjadi runtuh karena telah melanggar azas jujur dan adil. Meskipun pikiran ini dilontarkan barulah oleh satu orang.
Padahal seharusnya, anggota DPR yang terhormatlah yang sedianya membuat kisi-kisi pencegahan agar dalam setiap penyelenggaraan Pemilu bersih dari Money Politics. Dan politik itu menjadi indah dan cerdas dalam melaksanakan tujuan negara.
Money Politics dalam perspektif hukum adalah persoalan hukum dan kejahatan, baik pemberi maupun penerima, menimbulkan akibat yang merusak, yang berawal dari niat dan kesempatan untuk merusak berupa menyuap.
Berapapun jumlahnya, Money Politics adalah perbuatan melanggar hukum. Jadi upaya untuk melegalkan adalah rencana yang jahat terhadap negara dan termasuk terhadap demokrasi, atas metal jujur dan adil.
ADVERTISEMENT
Selama ini para politisi enggan menyatakan bahwa Money Politics itu adalah sebuah kejahatan dan pelanggaran hukum, karena para politisi sibuk dengan rencana besar untuk merebut kekuasaan saja. Sedangkan pendidikan politik yang membuat masyarakat cerdas berpolitik mendapat porsi yang sangat kecil sekali.
Di sinilah hukum menjadi terinjak-injak oleh para elite negeri ini yang sibuk dengan kekuasaan, karena antara hukum dan politik saling membutuhkan. Hukum adalah produk politik, sedangkan politik tanpa hukum menjadi amburadul.
Jadi para politisi, janganlah berpikir melegalkan Money Politics.