Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Persekongkolan Elit Politik Indonesia Dalam Meloloskan "Si Bungsu"
25 Agustus 2024 10:57 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Muhammad Soultan Joefrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 20 Agustus yang lalu Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada 2024. Hal ini memberikan angin segar setelah sebelumnya legitimasi terhadap Lembaga tertinggi ini turun pada Pilpres bulan februari yang lalu, karena Mahkamah Konstitusi dianggap telah mengeluarkan putusan untuk menguntungkan salah satu paslon yang merupakan putra dari presiden saat ini.
ADVERTISEMENT
Sekarang Mahkamah Konstitusi datang dengan putusannya tentang Pilkada, namun putusan tersebut mendapat pertentangan dari Baleg DPR RI dengan berusaha menganulir putusan Mahakamah Konstitusi tersebut dengan RUU Pilkada dari DPR.
Hal ini tentu saja memancing berbagai respon dari masyarakat yang sudah muak dengan segala persekongkolan politik ini. Karena dalam RUU Pilkada yang disampaikan oleh DPR, didalamnya terdapat aturan batas umur pencalonan kepala daerah yang dimodifikasi untuk meloloskan “si pangeran” untuk maju pada Pilkada 2024 mendatang.
Bau-bau kebusukan itulah yang menjadikan masyarakat serta mahasiswa geram terhadap satu keluarga dan kroni-kroninya yang sedang mengacak-acak konstitusi negara kita untuk kepentingan serta memenuhi nafsu kekuasaannya.
Maka dari itu dimulai kemaren disaat DPR RI akan membahas RUU Pilkada ini mahasiswa dengan berbagai unsur masyarakat turun kejalan untuk menuntut DPR membatalkan Rancangan Undang-Undang tersebut karena putusan dari Mahkamah Konstitusi tadi sudah bersifat final dan mengikat.
ADVERTISEMENT
Tidak luput juga di Sumatera Barat Aliansi Bem Sumatera Barat dan LBH serta yang lainnya turun ke jalan, tepatnya didepan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan demontrasi dan orasi terhadap kondisi perpolitikan Indonesia saat ini.
Adapun yang menjadi tujuan kami adalah untuk meminta pernyataan sikap dari para wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Barat, namun setelah kami memaksa masuk dan sampai akhirnya bisa masuk ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat ini ternyata tidak ada satupun wakil rakyat yang ada ditempat dengan alasan dari sekretariat bahwa mereka sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah “katanya”.
Tentu saja ini kembali membuat image negatif terhadap wakil rakyat yang satu ini karena pada saat jam kerja kami mahasiswa datang untuk meminta pernyataan sikap dari DPRD Provinsi Sumatera Barat tapi tidak ada satupun anggotanya yang berada ditempat dan berani menemui mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Selang sorenya kami dapat kabar kalau RUU Pilkada batal disahkan oleh DPR, namun ini belum bisa kita katakan sebagai kemenangan karena bisa saja aturan itu disahkan pada saat injury time serta masih banyak lagi RUU yang mesti kita kawal seperti RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, sampai RUU TNI dan POLRI serta masih banyak lainnya. Tapi tidak hari ini saja, besok hari jum’at akan dilaksanakan aksi lanjutan untuk mengawal putusan dari Mahkamah Konstitusi agar tidak diacak-acak oleh mereka yang ada di DPR maupun di pemerintahan.