Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Optimisme Perlinsos Bagi Guru
13 September 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Muh Adnin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perlindungan sosial menjadi begitu penting diberikan, dengan perlindungan sosial, setiap aktivitas kita utamanya dalam menjalankan profesi akan dijamin baik dari segi pelaksanaan, apresiasi dan implikasi yang ditimbulkannya. Maka dalam pekerjaan, perlindungan sosial menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Pendidikan adalah sebuah upaya dalam memanusiakan manusia. Dalam penyelenggaraannya tidak terlepas dari berbagai problematika yang menghampirinya, mulai dari aspek sosial kemasyarakatan, aspek perekonomian, aspek keagamaan, aspek pengajaran hingga aspek politik kepemerintahan. (Nanang, dkk, 2022)
Pembukaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dalam alinea ke IV menyebutkan: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteran umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Berdasarkan pembukaan UUD 1945 maka salah satu tujuan negara adalah melindungi seluruh warga negara Indonesia. (Janpatar Simamora, 2014)
Seperti profesi lainnya, baik guru ataupun tenaga kependidikan, perannya yang begitu penting dalam melangsungkan pencerdasan kehidupan generasi bangsa seringkali berbanding terbalik dengan perlindungan sosial yang didapatinya. Bisa dikatakan, di tengah problematika seperti minimnya tingkat kesejahteraan guru, jaminan sosial bagi profesi yang bergelar pahlawan tanpa tanda jasa ini menjadi isu yang sulit diurai.
ADVERTISEMENT
Hal ini timbul akibat realitas minimnya upah guru, jenjang karir yang tak menjanjikan, sampai kurangnya ruang pengembangan kompetensi guru menjadi bukti bahwa profesi ini belum benar - benar diapresiasi. Hal ini tentu menjadi tantangan yang harus diselesaikan, pemangku kebijakan harus mengambil peran yang besar dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Kebijakan yang Mendukung
Selain sistem, kurikulum dan sarana Pendidikan, guru merupakan aktor penentu bagaimana proses belajar-mengajar itu berlangsung. Betapa pentingnya peran guru dan tenaga pendidik sudah selayaknya menjadikan profesi ini mendapati jaminan sosial yang baik pula. Perlu kemudian terobosan aturan, kebijakan dan program yang berorientasi pada upaya perlindungan sosial bagi guru, dengan perlindungan sosial yang baik, akar masalah seperti kesejahteraan, pemerataan kualitas, atau jenjang karir guru menjadi sangat mungkin diselesaikan.
ADVERTISEMENT
Beberapa kebijakan dilakukan oleh Kementerian pendidilkan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam upaya mewujudkan pelindungan sosial bagi guru ini. Program seperti pengangkatan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK), peningkatan kompetensi bagi guru melalui program guru penggerak, pengadaan platfrom merdeka mengajar, sampai fleksibilitas penggunaan dana bos untuk upah guru honorer menjadi beberapa bukti keseriusan ini.
Jaminan Kedudukan Sosial
Melalui pengangkatan ASN P3K Guru, setiap guru nantinya memiliki kesempatan untuk memperbaiki nasibnya. Terutama bagi mereka guru honorer yang dari segi kedudukan sosialnya sangat lemah, gajinya yang minim, dan status kepegaiwaian yang belum jelas. Lebih lanjut, dari segi penambahan kuota jumlah pengangkatannya, requitmen P3K guru ini memberikan jalan luas bagi setiap guru untuk menapaki jaminan kedudukan sosial yang jauh lebih baik.
ADVERTISEMENT
Program yang dari tahun 2018, mampu mengangkat lebih dari 700 ribu guru honorer menjadi ASN P3K ini tentu akan meningkatkan jaminan sosial profesi guru. Jaminan ini hadir akibat dari perubahan status guru, tunjangan yang didapatinya sampai nominal upah guru yang diatur pasti. Hal ini akan menjadikan guru menjadi profesi yang semakin kuat secara status sosial, pengentasan tingkat kesejahteraan guru secara serius dikawal terus melalui progam pengangkatan asn p3k ini. Ini juga akan berdampak pada profesionalisme guru dalam menjalankan pekerjaannya.
Selain itu, memperhatikan pentingnya peningkatan kompetensi guru, Kemendikbusristek juga menghadirkan program guru penggerak. Program pelatihan bagi guru yang merupakan pelengkap program lain seperti sekolah penggerak ini menjadi ujuk tombak transformasi pendidikan lewat guru. Guru akan dilatih dan disiapkan baik dari segi kompentensi, kepribadian dan optimalisasi peran serta tanggung jawab strategis dalam melangsungkan penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, guru akan semakin kreatif menyelenggarakan pendidikan jauh lebih optimal.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut di era digital seperti sekarang, guru juga difasilitasi platfrom merdeka msngajar sebagai instrumen dalam meningkatkan kreatifitivas guru. Kemendikbudristek juga melengkapi program ini dengan jalinan kerja sama Microdential dengan Harvard University. Dalam program ini, guru dibekali kesempatan untuk belajar secara langsung dengan pengajar Universitas Harvard di bidang teknologi.
Kita tentu berharap semoga program ini terus berlanjut dan dievaluasi agar lebih baik lagi. Dengan demikian, optimisme penguatan jaminan sosial bagi guru pun akan mampu diwujudkan