Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
78 Tahun RRI: RRI, Digitalisasi, dan Suara Terpinggirkan
17 September 2023 11:17 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Sugeng Winarno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bulan September merupakan bulan istimewa bagi angkasawan-angkasawati Radio Republik Indonesia (RRI). September ini RRI genap berumur 78 tahun, seusia dengan kemerdekaan bangsa ini. Satu-satunya radio yang menyandang nama negara ini berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP).
ADVERTISEMENT
Sejak kelahirannya, RRI telah banyak berperan terutama pada masa perang kemerdekaan. Seiring dengan perkembangan teknologi, kini RRI dihadapkan pada era digitalisasi dengan tak meninggalkan esensinya sebagai radio publik.
Sesuai amanat Undang-undang Penyiaran Nomor 32/2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2005, RRI adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi melayani masyarakat, memberikan pelayanan siaran informasi, pelestarian budaya, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, dan menjaga citra positip bangsa di dunia internasional.
Amanat yang harus diemban RRI memang tak ringan. Guna memainkan perannya, RRI telah bersiaran untuk beragam segmen pendengar. Ada RRI Pro 1 yang merupakan pusat pemberdayaan masyarakat, Pro 2 untuk kreativitas anak muda, Pro 3 jaringan berita nasional, dan Pro 4 untuk saluran budaya. Bahkan RRI juga bersiaran lewat beragam aplikasi digital serta bersiaran secara internasional lewat kanal RRI Voice of Indonesia.
RRI memang telah mencoba dan terus berinovasi di tengah persaingan media yang sangat sengit saat ini. RRI tak hanya berhadapan dengan menjamurnya radio-radio swasta komersial, tetapi juga media elektronik lain, radio streaming, dan media online.
ADVERTISEMENT
Masyarakat sekarang punya beragam pilihan saat mengonsumsi media. Ketika kondisinya sudah seperti ini bagaimana sebenarnya RRI memposisikan dirinya untuk masyarakat serta bagaimana partisipasi masyarakat pada RRI menjadi hal terpenting.
Ketika saat ini RRI telah bertransformasi mengikuti digitalisasi maka hal penting yang patut disadari bahwa transformasi itu tentu bukan hanya dengan mengadopsi teknologi digital terkini.
Penggunaan teknologi sejatinya tak hanya agar lebih bisa tersaji dalam beragam bentuk dan dapat dinikmati oleh khalayak yang lebih beragam dan luas. Namun, ada hal penting yang tak boleh terlupakan adalah tentang tugas dan fungsi utama RRI sebagai lembaga penyiaran publik.
Mendengar Suara Terpinggirkan
RRI adalah LPP, bukan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). LPS biasanya lebih dominan berorientasi pada kepentingan bisnis. RRI harus menyadari bahwa secara esensi, peran utama LPP adalah memberi pelayanan kepada publik.
ADVERTISEMENT
RRI merupakan lembaga penyiaran milik publik karena dibiayai oleh anggaran negara yang diperoleh dari pajak yang dibayar publik. Untuk itu RRI harus selalu memandang pendengar sebagai publik (audience as public), bukan pendengar sebagai pasar (audience as market) seperti layaknya yang dilakukan radio swasta komersial.
RRI harus selalu sadar dengan posisi ini sehingga tak “kegenitan” coba-coba ikut layaknya radio swasta komersial. Kalau RRI hadir tak ada bedanya dengan radio swasta komersial maka hal ini bisa menciderai hati publik.
Pendengar RRI adalah publik, warga negara yang harus selalu diberi informasi, pendidikan, dan hiburan yang mencerahkan. Pendengar bukanlah pasar potensial untuk senantiasa dirayu dengan iming-iming iklan komersial. RRI memang tak diharamkan beriklan, namun hendaknya selektif dan porsinya tak berlebihan.
ADVERTISEMENT
Menilik kondisi masyarakat Indonesia yang tinggal di berbagai pulau, memang belum semua masyarakat mendapat akses pada media dalam kondisi yang sama. Untuk itu RRI harus mampu menjalankan fungsi guna mengakomodasi kelompok masyarakat yang minim pada akses informasi.
RRI hendaknya selalu berusaha untuk menjadi penyalur suara masyarakat yang terpinggirkan (to be the voice of the voiceless). RRI harus tampil terdepan menjadi fasilitator bagi kelompok terpinggirkan (minority group) baik dari segi ekonomi, bahasa, budaya, dan aksesibilitasnya pada media.
Karena radio menggunakan frekuensi publik, maka idealnya hak-hak publik tak boleh diabaikan. Acara-acara yang disajikan hendaknya selalu berorientasi untuk kemanfaatan publik.
Tak hanya itu saja, RRI juga harus mampu mendidik publik. Di saat terjadi banjir informasi seperti sekarang ini, maka tak sedikit media massa yang menggelincirkan publik. Pada situasi seperti ini RRI harus hadir sebagai penyeimbang informasi, pendidik, dan pencerah bagi publik yang kebingungan.
ADVERTISEMENT
RRI bisa berguru pada beberapa radio publik asing yang penetrasinya sampai ke Indonesia. BBC, NHK, CBC dan ABC merupakan media penyiaran publik yang menjunjung tinggi kepentingan publik. Beberapa media penyiaran ini tak menjadi corong pemerintah yang berkuasa.
Konsep pengelolaan media penyiaran publik ini bisa menjauhkan diri dari intervensi oleh eksekutif walaupun memperoleh anggaran dari pemerintah. Eksekutif juga tak bisa mempunyai wewenang mengintervensi redaksi.
Partisipasi Publik
Di satu sisi RRI memang dituntut selalu memberi pelayanan terbaik kepada publik, disisi lain publik juga harus ikut berpartisipasi pada lembaga penyiarannya ini. Kalau kita berguru pada radio publik di beberapa negara lain, seperti ABC, BBC, NHK, dan CBC, partisipasi publik pada media ini sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
Partisipasi tersebut muncul karena masyarakat bisa merasakan betul kehadiran dan kemanfaatan media publik tersebut. Di samping itu, para pelaku media publik juga sangat kredibel di mata masyarakat, karena mereka bisa mengemban amanah dengan sangat profesional.
Kalau di RRI memang sudah ada kelompok-kelompok pendengar atau pemerhati RRI. Kelompok-kelompok ini tentu merupakan potensi bagi RRI untuk senantiasa dirawat. Kehadiran kelompok-kelompok ini bisa menjadi bukti bahwa keberadaan RRI memang dicintai pendengarnya. Sikap kritis warga lewat kritikan dan saran atas keberadaan RRI memang harus selalu diterima dengan tangan terbuka.
RRI sebagai pusat informasi bagi masyarakat di seluruh tanah air termasuk di daerah perbatasan masih sangat diperlukan. Kini RRI juga telah berhasil mendekatkan warga negara Indonesia di luar negeri karena RRI telah menyelenggarakan siaran rutin dan terkoneksi dengan beberapa negara seperti Hongkong, Malaysia, Brunei Darusalam, Jepang, Taiwan, Korea, Arab Saudi, dan beberapa negara lain. Kehadiran RRI masih diperlukan dalam menjaga hubungan baik diantara seluruh rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
RRI memang senantiasa berproses menuju kondisi yang cukup ideal. Yang jelas, kehadiran RRI hingga saat ini dinilai masih sangat penting. RRI sebagai pusat informasi bagi masyarakat di seluruh tanah air termasuk daerah perbatasan sangat diperlukan. Terlebih lagi dengan bentuk Indonesia sebagai negara kepulauan, keberadaan RRI diperlukan untuk menjaga hubungan baik di antara seluruh rakyat Indonesia.
Semoga RRI dengan semboyannya “sekali di udara tetap di udara”, yang saat ini genap berusia 78 tahun senantiasa mengudara di seluruh penjuru dunia. Tak sedikit persaingan yang dihadapi, terlebih di era kebebasan saat ini yang menjadikan media tumbuh tanpa batas, baik cetak maupun elektronik. Pemerintah dan masyarakat tentunya perlu peduli pada RRI biar semakin kuat mengemban peran sebagai radio publik.
ADVERTISEMENT