Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kekuatan Koperasi Bagi Petani Sawit Swadaya di Indonesia
11 September 2024 11:04 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Suksma Ratri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Industri kelapa sawit di Indonesia seringkali dikaitkan dengan perkebunan yang dimiliki oleh perusahaan agribisnis besar. Namun, ada segmen lain dalam industri ini yang penting dan seringkali diabaikan, yaitu kehadiran dan peran serta petani swadaya dalam rantai pasok.
ADVERTISEMENT
Petani swadaya memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi nasional dan keberlanjutan ekonomi lokal. Meskipun mengelola lahan yang lebih kecil, petani swadaya menghadapi tantangan unik yang membutuhkan strategi khusus untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan, di mana koperasi memainkan peran krusial. Dampak kolektifnya sangat besar. Petani merupakan bagian penting dari rantai pasok sekaligus juga sebagai pemangku kepentingan utama dalam perjalanan keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia.
Petani swadaya, yang mengelola 41% dari 16.38 juta hektar lahan sawit Indonesia, memiliki peran penting dalam industri ini. Mereka tidak hanya mendukung rantai pasok, tetapi juga keberlanjutan industri. Koperasi menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini, mempengaruhi kinerja industri secara signifikan. Kontribusi petani swadaya ini tidak hanya terbatas pada angka produksi. Mereka berperan penting dalam peningkatan mata pencaharian dan ekonomi di daerah pedesaan, pengentasan kemiskinan, dan pembentukan struktur sosial. Banyak petani swadaya tinggal dan bekerja di daerah pedesaan dan wilayah yang secara ekonomi kurang baik.
ADVERTISEMENT
Hambatan yang dihadapi petani swadaya
Beberapa hambatan yang berhasil diidentifikasi oleh Solidaridad adalah permasalahan legalitas kepemilikan lahan, akses terhadap layanan finansial, akses terhadap bantuan teknis dan pelatihan, serta lemahnya sistem pengorganisasian diri petani.
Program Reformasi Agraria (TORA) yang dicanangkan oleh pemerintah untuk percepatan legalitas lahan ternyata memiliki birokrasi yang cukup rumit untuk diikuti para petani. Kendala ini memengaruhi akses petani terhadap sumber pendanaan. Ketiadaan sertifikat tanah resmi sering kali menghambat kemampuan mereka untuk berinvestasi dalam teknologi pertanian yang lebih maju.
Hambatan dalam mengakses bantuan teknis, dan pelatihan menyebabkan petani swadaya seringkali berada pada posisi yang kurang menguntungkan dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Sementara lemahnya sistem dan tata kelola keorganisasian petani menyebabkan tidak optimalnya fungsi kelembagaan yang ada.
ADVERTISEMENT
Mencermati hambatan-hambatan tersebut Solidaridad, sebagai organisasi masyarakat sipil internasional, memfokuskan diri pada kegiatan pendampingan dan penyuluhan petani swadaya, khususnya petani sawit, dengan tujuan pemberdayaan. Pendampingan ini membekali petani swadaya dengan pengetahuan seputar praktik pertanian berkelanjutan dan pertanian regeneratif, mendorong petani untuk mengorganisir diri, serta memfasilitasi proses pendaftaran surat tanda daftar budidaya atau STDB, yang nantinya bisa digunakan untuk melengkapi persyaratan sertifikasi keberlanjutan. Selain itu, dukungan untuk persiapan menjalani proses sertifikasi keberlanjutan, seperti ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), berupa pendampingan dalam penguatan kelembagaan, sebagai prasyarat menuju sertifikasi, juga dilakukan agar para petani dapat mendaftar secara kolektif melalui koperasi.
Memperkenalkan kelembagaan ekonomi petani (KEP) kepada petani swadaya
Beberapa jenis KEP yang dikenal di Indonesia adalah kelompok usaha bersama (KUB), badan usaha milik desa yang berbentuk koperasi unit desa (KUD), badan usaha milik petani yang berbentuk koperasi petani (KOPTAN), koperasi produsen, dan korporasi petani. Kesemuanya memiliki elemen ekonomi, di mana tujuan utamanya adalah peningkatan taraf ekonomi anggota.
ADVERTISEMENT
Sebagai bagian dari pendampingan, Solidaridad selalu menganjurkan para petani swadaya untuk mengorganisir diri dan membentuk KEP. Jenis yang disarankan adalah badan usaha milik petani seperti koperasi, yang anggotanya bisa berasal dari individu, kelompok tani (POKTAN), ataupun gabungan kelompok tani (GAPOKTAN).
Pengorganisasian ini dipercaya akan membantu upaya percepatan peningkatan taraf ekonomi petani yang menjadi anggotanya. KEP juga merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas kelembagaan petani yang telah melaksanakan kegiatan usaha tani berorientasi pasar. Pembentukan KEP dipercaya dapat membantu para petani swadaya mengatasi hambatan ekonomi yang dihadapi. Kelembagaan yang kuat akan meningkatkan daya saing petani sekaligus menjadi wadah bagi mereka untuk berkumpul, belajar, dan mengatasi permasalahan terkait budidaya sawit yang dihadapi.
ADVERTISEMENT
Pentingnya kelembagaan ekonomi petani (KEP)
Keanggotan petani dalam kelembagaan ekonomi, baik untuk produksi maupun pemasaran, baru mencapai 17,4% - 36,7%. Padahal KEP memiliki peran strategis dalam membantu petani sawit swadaya dalam meningkatkan produktivitas, kualitas hasil kebun dan harga produk yang diperoleh. Kelembagaan ekonomi petani yang menjadi prasyarat sertifikasi ISPO adalah koperasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (PERMENTAN) No. 38/2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit. Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang teroganisasi juga akan menciptakan peluang posisi tawar yang diperhitungkan dalam pemasaran produk. Selain itu, peran sebagai penyalur pupuk, penyalur bibit dan fasilitator peremajaan (replanting) juga bisa dijalankan.
Menapaki transformasi untuk kesejahteraan bersama
Sejak tahun 2019, Solidaridad Indonesia, melalui proyek the National Initiatives for Sustainable and Climate-smart Oil Palm Smallholders (NI-SCOPS), bersama dengan pemerintah Kerajaan Belanda telah memfasilitasi petani sawit swadaya di Kalimantan Barat dan Timur untuk berbagai kegiatan seperti Sekolah Lapangan untuk petani kelapa sawit, dorongan untuk membentuk koperasi petani, dan penguatan kelembagaan bagi koperasi yang sudah terbentuk. Kekuatan koperasi petani yang mendapatkan pendampingan Solidaridad mulai memperlihatkan hasil yang signifikan.
ADVERTISEMENT
Dari sekian banyak koperasi petani yang didampingi, terdapat tiga koperasi produsen (KP) yang memiliki kemajuan signifikan. KP Raja Swa di Desa Bangun, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, saat ini telah memiliki unit rumah kompos yang hasilnya tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan anggotanya, tapi juga bisa dijual untuk menambah pendapatan kelompok. Saat ini KP Raja Swa sudah menjalin kerja sama dengan pabrik pengolahan kelapa sawit di kabupaten Sekadau untuk pengadaan tandan kosong sawit yang menjadi bahan dasar kompos mereka.
Dai kabupaten Bengkayang di Kalimantan Barat, ada KP Karya Nyata Mandiri yang sebagian anggotanya telah berhasil mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan total luas lahan 170.19 hektar. Sementara di Kalimantan Timur, tepatnya di Desa Kerta Bumi, ada KP Bumi Subur yang telah sukses mengantarkan 80 orang anggotanya meraih sertifikat ISPO dengan total luas lahan 201.17 hektar dan mengakses program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari pemerintah setempat dalam dua tahap.
ADVERTISEMENT
Ruang untuk bertumbuh dan berkembang
Aspek-aspek kelembagaan petani eperti aspek organisasi, permodalan, usaha, pengelolaan, informasi, dan jaringan dalam proses pemenuhannya akan memberikan ruang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang.
Meski sudah berjalan untuk waktu yang cukup lama, KP Raja Swa, KP Karya Nyata Mandiri, dan KP Bumi Subur masih harus terus berbenah diri dan melakukan perbaikan agar lembaga mereka bisa terus bertumbuh dan berkembang dan manfaat yang didapat oleh anggotanya akan semakin beragam. Para pengurus koperasi tersebut menyatakan bahwa berbagai perbaikan masih harus dijalani oleh koperasi mereka masing-masing, terutama dalam hal tata kelola kelembagaan dan keuangan. Kebutuhan akan pengetahuan tentang tata kelola organisasi dan kecakapan keuangan tentu sangat dibutuhkan oleh pengurus koperasi, karena koperasi merupakan lembaga ekonomi rakyat.
ADVERTISEMENT
Keberadaan koperasi juga diharapkan mampu mengikis kebiasaan petani swadaya untuk menjual TBS kepada pihak ketiga secara ilegal, sebab hal tersebut akan merusak tata niaga TBS. Koperasi diharapkan bisa berfungsi penuh sebagai distributor penjualan TBS ke berbagai pabrik pengolahan yang ada dengan menjadi mitra resmi, sehingga secara tidak langsung juga akan menempatkan petani swadaya sebagai salah satu aktor utama dalam rantai pasok industri kelapa sawit di Indonesia. Untuk itu, Solidaridad akan terus berupaya untuk mendampingi para petani swadaya agar bisa mencapai peningkatan taraf hidup yang diimpikan.