Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Kemendikbudristek Tetapkan 3 Warisan Budaya Tak Benda Khas Sulbar
26 Oktober 2023 21:31 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 20 November 2023 9:44 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sertifikat pengakuan Warisan Budaya Tak Benda terhadap tiga kesenian tradisional asal Sulawesi Barat (Sulbar).
ADVERTISEMENT
Tiga kesenian khas Sulbar itu yakni Tari Pallake, tari Pattu'du, dan Mapppande Sasi.
Sertifikat itu diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Mitthar, di Taman Fatahillah Kawasan Kota Tua Jakarta pada Rabu (25/10) malam.
Menurut Mitthar, penetapan ketiga kesenian tradisional Sulbar sebagai warisan budaya tak benda melalui proses panjang.
Awalnya diusulkan pemerintah kabupaten melalui fasilitas dan verifikasi Disdikbud Provinsi Sulbar dan dilanjutkan sidang penetapan oleh tim ahli Kemendikbudristek.
"Tim Dikbud Sulbar berhasil meyakinkan tim ahli, bahwa warisan budaya tersebut adalah warisan budaya tak benda Indonesia dari Provinsi Sulawesi Barat," kata Mitthar.
Dia menambahkan, Disdikbud Provinsi Sulbar akan terus menggali dan mengekspose warisan budaya yang bisa menjadi investasi daerah dalam mengembangkan dan melestarikan kebudayaan-kebudayaan tradisional.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah sejak tahun 2019 hingga tahun 2023 ini berhasil mendapatkan apresiasi sebagai pengakuan budaya," pungkasnya. (adv)