Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Korban Laporkan Pimpinan Ponpes Cabul di Mamuju Usai Kasus Herry Wirawan Viral
7 Februari 2022 19:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Ustaz AR (47), yang merupakan pimpinan ponpes sekaligus ASN di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju usai menerima laporan warga dan keluarga korban.
Hasil pemeriksaan polisi, saat ini korban pelecehan seksual yang dilakukan AR sebanyak 9 orang, yang terdiri dari 7 santriwati di bawah umur dan 2 staf di ponpes tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKBP Pandu Arief Setiawan, menyebutkan korban berani melaporkan kasus tersebut usai melihat kasus serupa dengan tersangka Herry Wirawan di Bandung, Jawa Barat, viral dan menjadi pemberitaan di media.
"Jadi, para korban berani melaporkan peristiwa yang mereka alami setelah viralnya kasus kekerasan seksual di ponpes di Bandung Jawa Barat," ungkap Pandu, Senin (7/2/2022).
Dia bilang, santriwati yang menjadi korban pencabulan Ustaz AR selama kurun waktu lima bulan itu kemudian memberanikan diri melaporkan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi korban yang dilecehkan dalam rentang waktu Juli hingga Desember 2021 melaporkan kejadian tersebut ke kami," kata Pandu.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan kemungkinan bertambahnya korban pencabulan yang dilakukan AR.
"Kami masih terus melakukan pendataan terkait kemungkinan adanya tambahan korban lainnya," imbuhnya.
Sebelumnya AR diamankan di rumahnya oleh Unit Resmob Polresta Mamuju atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur, Sabtu (5/2/2022).
Kepada polisi saat diinterogasi, AR mengaku melakukan pelecehan seksual ke sejumlah santriwati di ponpes yang dipimpinnya dengan cara meraba bagian tubuh serta mencium korban. Hal itu dilakukan AR karena susah mengendalikan hawa nafsunya.