Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pelaku Pencabulan Santri di Mamuju: Pimpinan Ponpes Sekaligus ASN Kemenag Mamuju
5 Februari 2022 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
AR yang juga merupakan ASN di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju diamankan polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur.
Kapolresta Mamuju melalui Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan terduga ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua santriwati terkait tindakan pelecehan seksual.
"Pelaku berhasil diamankan oleh Resmob Polresta Mamuju di rumahnya di Lingkungan Salupangi, Kelurahan Simboro, Mamuju dan langsung diamankan ke Mapolresta Mamuju," ungkap Pandu dalam keterangannya yang diterima SulbarKini.
Kepada polisi, Ustaz AR mengaku telah melakukan pelecehan seksual ke sejumlah santriwati di ponpes yang dipimpinnya dengan cara meraba bagian tubuh serta mencium korban.
"Pelaku melakukan pelecehan di ponpes dan di rumah pelaku dengan cara memanggil korban untuk datang ke rumahnya pada saat anak dan istri pelaku sedang tidur dengan alasan membantu pelaku membersihkan rumah dan menjaga anak pelaku," jelas Pandu.
ADVERTISEMENT
"Saat ini pelaku dan korban masih dalam proses pemeriksaan pihak Kepolisian Polresta Mamuju," imbuhnya.
Pandu menambahkan bahwa pelaku selain sebagai pimpinan Ponpes juga merupakan seorang ASN di Kantor Kementerian Agama Mamuju. Polisi telah memeriksa pelaku beserta 7 orang korban.
"Masih dilaksanakan pengembangan jumlah korban. Pelaku mengakui susah mengendalikan hawa nafsunya atau hiperseks," pungkas Pandu.
--------
Ralat:
Berita ini sebelumnya berjudul: Pelaku Pencabulan Santri di Mamuju: Pimpinan Ponpes Sekaligus ASN Kemenag Sulbar. Data tersebut merupakan bahan keterangan awal dari pihak kepolisian dan setelah dilakukan konfirmasi lanjut, pelaku merupakan ASN di Kemenag Kabupaten Mamuju.