Konten Media Partner

Rutan Polresta Mamuju Rusak Imbas Gempa, 47 Tahanan Dipindahkan

17 Juni 2022 15:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemindahan tahanan dari sel Polresta Mamuju ke Rutan Kelas II Mamuju. Foto: Dok. Polresta Mamuju
zoom-in-whitePerbesar
Pemindahan tahanan dari sel Polresta Mamuju ke Rutan Kelas II Mamuju. Foto: Dok. Polresta Mamuju
ADVERTISEMENT
Sebanyak 47 tahanan di sel tahanan Mapolresta Mamuju dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Mamuju dan Lapas Perempuan Kelas III Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, mengatakan, pemindahan 47 tahanan di sel Polresta Mamuju itu karena dinding dan tembok bangunan retak imbas gempa 5,8 magnitudo. Hal tersebut dianggap tidak aman untuk menampung tahanan dan akan dilakukan renovasi.
"Kami titipkan dulu di Rutan Kelas II Mamuju, sementara Rutan Polresta Mamuju mau diperbaiki untuk keamanan bersama," kata Iskandar, Jumat (17/6/2022).
Menurut dia, ke-47 tahanan Polresta Mamuju akan dititipkan di Rutan Mamuju dan Lapas Perempuan di Kalukku hingga selesai perbaikan ruangan tahanan di Mapolresta Mamuju.
"Sampai perbaikan selesai mas," ujar Iskandar.
Meski tak merinci kasus ke-47 tahanan yang dipindahkan, Iskandar menyebutkan beberapa tahanan juga titipan dari kejaksaan.
"Untuk lengkapnya tahanan apa saja dan tahanan siapa mungkin bisa koordinasi dengan Kasat Tahti, karena ada juga tahanan titipan kejaksaan," pungkas dia.
ADVERTISEMENT