Konten dari Pengguna

Menunggu Uang dan Suara Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat pada Pemilu 2024

Syahrul Silmi
Dr.(c). Syahrul Silmi, S.H., M.Kn., MH. Mahasiswa S3 Hukum Universitas Diponegoro
10 Februari 2023 11:09 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syahrul Silmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Politik Uang. Foto: ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Politik Uang. Foto: ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Politik uang dalam pemilihan umum dan pemilihan lokal merupakan fenomena yang marak terjadi dalam demokrasi prosedural di Indonesia, terutama sejak pemilihan langsung tahun 2004. Pemilih sudah sangat paham dengan istilah money politics dan juga tidak sungkan untuk menerima pemberian dalam bentuk uang dan barang.
ADVERTISEMENT
Pemilu sebagai representasi demokrasi merupakan peristiwa penting yang menghubungkan kandidat dengan pemilih. Persaingan dalam memenangkan hati masyarakat dalam pemilihan dilakukan dengan berbagai cara. Cara yang demokratis dilakukan dengan menjual visi, misi, program dan kegiatan calon kepada pemilih.
Cara lain adalah menggunakan rekam jejak para kandidat calon yang baik dan bisa dilihat serta dirasakan masyarakat pemilih sebagai pilihan bijak dalam memilih kandidat terbaik .Namun, ada banyak kandidat yang menggunakan cara kotor dengan kampanye hitam dan pembelian suara dengan cara memberi uang atau barang kepada calon pemilih.
Indikasi politik uang sebagai ancaman serius bagi kelangsungan demokrasi yang berkualitas dan pemerintahan yang bersih perlu dipelajari secara mendalam. Sejauh ini pengaruh politik uang terhadap perilaku pemilihan tetap menjadi teka-teki, karena alasan semacam itu, pemilihan bersifat sukarela dan rahasia sehingga pemberi uang atau materi sebenarnya tidak dapat mengendalikan pilihan pemilih secara politis.
ADVERTISEMENT
Istilah politik uang sering digunakan untuk menggambarkan fenomena politik yang berkenaan dengan penggunaan uang atau barang dalam pelaksanaan pemilihan umum. Pemilih diharapkan lebih memilih kandidat tertentu dengan pemberian uang atau barang, dibandingkan dengan melihat indikator lain seperti kredibilitas, kepribadian, pendidikan, dan pengalaman kandidat calon dalam politik.
Salah satu definisi politik uang yang sering dikutip banyak kalangan seperti yang disampaikan Etzioni-Halaevy adalah pertukaran dukungan politik dengan keuntungan material pribadi atau penggunaan uang dan manfaat langsung untuk mempengaruhi pemilih (Shari dan Baer, 2005:4). Pengertian di atas adalah membeli suara yang menekankan pada tujuan, yaitu untuk mendapatkan konten yang dipersonalisasi atau secara langsung kepada pemilih sebagai pertukaran dengan dukungan politik.
dokumentasi : pribadi
Pemahaman terhadap praktik politik uang yang jauh lebih istimewa, yaitu 'memilih secara langsung kepada pemilih, berbentuk biaya transportasi kampanye, pembagian uang/barang, distribusi makanan atau semen untuk membangun tempat ibadah, serangan fajar dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Definisi pertama mengacu pada acara atau kompetisi politik non-elektoral, yang tidak secara langsung melibatkan pemilih. Definisi kedua jelas menunjuk pada pemilihan umum dengan pelaku politik yang melibatkan banyak uang, para kandidat dan pemilih, namun dengan bentuk transaksi yang lebih beragam.
Pola pikir masyarakat Indonesia juga disebabkan oleh ingatan jangka pendek masyarakat kita, sehingga kejadian dan peristiwa yang merupakan rekam jejak politikus dan pejabat bermasalah tidak diingat dengan baik dan cenderung dilupakan, tatkala ingat sudah menjadi masa lalu dan dilupakan.
Rekam jejak pemimpin yang bersih dari korupsi dilupakan, kejelasan antara kepemilikan harta dan profil jabatan yang merupakan faktor yang menentukan seseorang layak menjadi pemimpin atau tidak juga tidak dipermasalahkan. Fenomena ini menunjukkan tingkat literasi di masyarakat kita masih kurang untuk menelusuri rekam jejak dan profil calon peserta pemilu.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks pemilihan umum, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat cenderung permisif dengan praktik politik uang dalam pilkada dan pileg. Masyarakat sudah menikmati politik uang dan menganggap hal tersebut wajar sebagai imbalan dari pasangan calon (paslon) kepada pemilih yang memilih paslon bersangkutan sebagai faktor utama.
Politik uang yang terjadi dalam pemilu dan pilkada disebabkan oleh pemahaman para pemilih yang belum jelas. Politik uang juga terjadi karena pembelian suara di pahami secara berbeda oleh aktor politik. Kebiasaan kandidat calon memberi hadiah atau cenderamata dianggap sebagai bentuk sopan santun-budaya Indonesia.
Kemudian turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemilihan umum, partai politik dan kandidat calon mendorong para pemilih (voters) menjadi apatis terhadap proses politik. Sehingga pemilih mengharapkan sesuatu yang bermanfaat (uang atau barang) untuk dukungan politik yang mereka diberikan.
ADVERTISEMENT
Politik uang di Indonesia sudah menjadi penyakit kronis yang perlu dicari formula yang tepat. Formula hukum sudah dibuat dan masih memerlukan beberapa penyesuaian karena praktik politik uang semakin terstruktur, sistematis dan masif. Pendekatan yang perlu dicoba untuk digunakan dalam mereduksi politik uang adalah melalui cara–cara modal sosial dengan mengangkat kearifan lokal diberbagai daerah di Indonesia.