Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kesetaraan dan Keadilan untuk Feminisme
2 Juli 2023 13:09 WIB
Tulisan dari Syifanny Putri Aulia Belvana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Feminisme adalah gerakan sosial dan politik yang berjuang untuk mencapai kesetaraan gender di semua aspek kehidupan. Gerakan ini telah berkembang di seluruh dunia dengan tujuan menghapuskan diskriminasi dan penindasan terhadap perempuan. Dalam konteks Islam, feminisme seringkali dilihat sebagai gerakan yang bertentangan dengan ajaran agama. Namun, pandangan Islam terhadap kesetaraan gender dan hak-hak perempuan adalah kompleks dan bisa dipahami melalui prinsip-prinsip ajaran Islam yang mencakup keadilan, rahmat, dan keberagaman.
ADVERTISEMENT
Umumnya, perempuanlah yang mengalami ketidakadilan gender dari pihak laki-laki. Hal ini muncul karena adanya sistem patriarki yang ada di masyarakat. Ketidakadilan yang diterima oleh kaum perempuan akhirnya memunculkan adanya gerakan-gerakan perempuan untuk mendapatkan hak yang setara dengan kaum laki-laki. Keadaan inilah yang memunculkan adanya gerakan feminisme (Rokhmansyah, 2016).
Sepanjang sejarah di belahan dunia patriarki seperti di Indonesia, representasi isu-isu perempuan di segala bidang (politik, ekonomi, budaya, agama, dan sebagainya), telah dikesampingkan dan ditolak di dalam wacana publik. Sedikit sekali kita menyaksikan perdebatan-perdebatan isu-isu perempuan apalagi mempermasalahkan "kekuasaan" (power) yang telah direbut laki-laki di dalam dunia politik (Arivia, 2006).
1. Keadilan dan Kesetaraan dalam Islam:
Ajaran Islam menekankan pentingnya keadilan dalam semua aspek kehidupan, termasuk hubungan antara pria dan wanita. Dalam konteks ini, Islam menegaskan bahwa setiap individu, baik pria maupun wanita, memiliki hak yang sama untuk dihormati, diperlakukan dengan adil, dan mendapatkan perlindungan hukum. Al-Qur'an menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan di hadapan Tuhan.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, konsep keadilan dan kesetaraan gender merupakan prinsip-prinsip yang penting. Islam menegaskan bahwa setiap individu, baik pria maupun wanita, memiliki hak-hak yang sama dalam pandangan Tuhan. Namun, penting untuk memahami bahwa perspektif Islam terhadap kesetaraan gender dan feminisme dapat berbeda dengan definisi feminisme dalam konteks Barat. Berikut adalah beberapa poin penting yang relevan dengan keadilan dan kesetaraan gender dalam Islam:
ADVERTISEMENT
2. Hak-hak Perempuan dalam Islam:
Islam memberikan hak-hak yang jelas bagi perempuan. Di antaranya adalah hak mendapatkan pendidikan, hak memiliki dan mewarisi harta, hak berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik, serta hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Rasulullah SAW juga memperjuangkan hak-hak perempuan pada zamannya, seperti hak perempuan atas pendidikan dan partisipasi dalam keputusan publik.
3. Kesetaraan dalam Tanggung Jawab:
Islam mengajarkan kesetaraan antara pria dan wanita dalam tanggung jawab sosial dan spiritual. Keduanya memiliki kewajiban untuk beribadah kepada Allah, melakukan amal kebajikan, dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat. Islam menekankan pentingnya kerja sama antara pria dan wanita dalam membangun lingkungan yang adil dan harmonis.
4. Perspektif Keberagaman:
Islam menghargai keberagaman dalam masyarakat dan menekankan pentingnya kerja sama antara pria dan wanita dalam berbagai bidang kehidupan. Setiap individu, baik pria maupun wanita, memiliki potensi dan kontribusi yang berbeda-beda. Islam menegaskan bahwa kesetaraan tidak sama dengan identik, dan mengakui keberagaman peran dan kemampuan yang dimiliki oleh pria dan wanita.
ADVERTISEMENT
5. Tantangan dan Harapan:
Meskipun ajaran Islam menyediakan kerangka kerja yang kuat untuk kesetaraan gender, masih ada tantangan dan perbedaan interpretasi yang mempengaruhi implementasinya. Beberapa praktik budaya dan tradisi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dapat menyebabkan penindasan terhadap perempuan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif, melibatkan kesadaran sosial, pendidikan, dan pengembangan hukum yang memastikan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan sesuai dengan ajaran Islam.
Jadi, kesimpulan feminisme dalam pandangan Islam adalah tentang pencapaian kesetaraan gender, keadilan, dan keberagaman yang diperjuangkan melalui prinsip-prinsip ajaran Islam. Islam memberikan hak-hak yang jelas bagi perempuan dan menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan antara pria dan wanita. Namun, tantangan masih ada dalam menerjemahkan prinsip-prinsip ini ke dalam praktik yang konsisten dengan ajaran agama. Dalam mewujudkan kesetaraan gender, penting untuk mempromosikan pendidikan, kesadaran sosial, dan pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai Islam yang mendukung hak-hak perempuan.
ADVERTISEMENT
Daftar Bacaan
Arivia, G. (2006). Feminisme: sebuah kata hati (C. Verdiansyah & I. Suhanda (eds.); 1st ed.). books.google.com. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=UBOWhBI6kacC&oi=fnd&pg=PR4&dq=feminisme&ots=ELwNzTnfNb&sig=3yN-qXQvJNBGot8bPHZ5T40XLJQ
Rokhmansyah, A. (2016). Pengantar gender dan feminisme: Pemahaman awal kritik sastra feminisme (W. G. Mulawarman (ed.); 1st ed.). books.google.com. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=tDUtDQAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR5&dq=feminisme&ots=e_irFX7PGi&sig=Rw62oPoMIpX7JMXxzCjEbBSmtRY