Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Prospek Bisnis Konversi Sepeda Motor Listrik yang Menarik
21 Juli 2023 14:01 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Tasya Santi Rahmawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor yang dicantumkan pada Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mengurangi pembuangan GHG atau Greenhouse Gas. Upaya ini sekaligus menjadi komitmen Indonesia sejak penandatanganan Paris Agreement dalam rangka pengendalian perubahan iklim global.
ADVERTISEMENT
Komitmen tersebut didukung dengan kebijakan program bantuan insentif, baik untuk pembelian maupun konversi kendaraan listrik. Pemerintah berharap jumlah kendaraan listrik mampu meningkat seiring dengan adanya insentif yang diberikan.
Motor listrik pabrikan telah dipasarkan dengan pilihan harga yang beragam, mulai dari Rp 15 juta – Rp 50 juta. Jika memperoleh insentif dari pemerintah, maka konsumen hanya perlu membayar mulai dari Rp 8 juta. Namun untuk mendapatkan insentif tersebut, calon pembeli harus memenuhi persyaratan yaitu terdaftar sebagai penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai 900 VA.
Sedangkan biaya konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik dikenakan biaya mulai dari Rp 15 juta. Kemudian jika mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, tertulis bahwa biaya maksimal konversi adalah Rp 17 juta.
ADVERTISEMENT
Sehingga untuk konversi motor listrik, calon konsumen hanya perlu menambah sekitar Rp 8 juta – Rp 10 juta. Bantuan insentif konversi motor listrik ini berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 110 – 150 cc.
Komponen Utama Motor Listrik Konversi
Kit konversi merupakan satuan set mesin yang menggantikan mesin ICE pada sepeda motor bensin menjadi mesin kendaraan berbasis baterai. Komponen utama kit konversi yang ditebus paling mahal adalah Brushless DC electric motor (BLDC), kemudian Electronic Control Unit (ECU), dan baterai lithium ion NMC. Ada 11 komponen lainnya yang akan dipasangkan di sepeda motor yang akan dikonversi menjadi sepeda motor listrik yaitu speedometer, throttle, mcb, dc-dc converter, dioda proteksi, wiring, socket baterai, charger, port charger, dan bracket set.
Saat ini, belum banyak produsen lokal yang memproduksi komponen motor BLDC dan controller. Beberapa bengkel konversi masih menggunakan produk yang diimpor langsung dari China. Selain karena harganya yang terjangkau, kemudahan dalam penggunaan serta kualitas produknya tidak perlu diragukan lagi.
ADVERTISEMENT
Namun penggunaan komponen kit konversi yang berasal dari luar negeri atau impor sebaiknya mulai dikurangi. Pemerintah justru mendorong pelaku bengkel konversi untuk menggunakan komponen utama hasil produksi dalam negeri untuk meningkatkan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Sehingga pemerintah juga mendorong pertumbuhan industri yang mampu menghasilkan komponen utama kit konversi yaitu BLDC, ECU, dan baterai.
Dengan adanya target untuk mengoptimalkan nilai TKDN sepeda motor listrik konversi, diharapkan akan muncul industri maupun perusahaan baru untuk memenuhi permintaan kit konversi dan meningkatkan kualitas komponen yang dihasilkan.
Bagi pelaku industri manufaktur, problematika ini menjadi peluang yang masuk akal untuk dilaksanakan. Namun, beberapa kali ditemui kondisi di mana pelaku industri manufaktur belum siap untuk memproduksi komponen kit konversi karena permintaan pasar yang belum stabil. Selain itu, pelaku industri juga masih memikirkan pajak yang harus dibayarkan ketika perusahaannya sudah mulai beroperasi secara masif.
Bisnis Bengkel Konversi
Bengkel konversi mulai dilirik oleh sebagian orang yang telah memiliki usaha perbengkelan. Sejak bantuan insentif untuk konversi sepeda motor listrik disosialisasikan pada 20 Maret 2023 lalu, pelaku usaha bengkel mulai bersiap-siap menghadapi tren sepeda motor listrik. Banyak dari mereka yang mulai meningkatkan kapabilitas dengan mengikuti pelatihan konversi sepeda motor listrik untuk mendapatkan ilmu konversi.
Kementerian Perhubungan telah mengizinkan bengkel untuk melakukan konversi dari sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik. Bengkel yang terpilih merupakan bengkel yang telah lolos sertifikasi dan verifikasi oleh Kementerian Perhubungan. Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh bengkel agar bisa mendapatkan sertifikasi, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah memiliki teknisi perawatan minimal satu orang dan teknisi instalatur yang berkompeten memegang kendaraan bermotor yang dibuktikan dengan sertifikat uji kompetensi. Kedua teknisi tersebut harus memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang elektronika, otomotif, dan pengalaman sebagai teknisi kendaraan bermotor minimal dua tahun.
Persyaratan selanjutnya yaitu bengkel harus memiliki peralatan khusus untuk instalasi system penggerak motor listrik. Selain itu, bengkel juga harus dilengkapi dengan peralatan tangan, peralatan bertenaga, peralatan uji perlindungan sentuh listrik, peralatan uji hambatan isolasi, serta mesin fabrikasi komponen pendukung instalasi. Tidak ketinggalan, bengkel juga dilengkapi dengan fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.
Persyaratan untuk menjadi bengkel konversi yang tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan cukup kompleks. Hingga bulan Juli 2023, baru terdapat 24 bengkel konversi yang tersertifikasi di Indonesia. Pemerintah memberikan kuota sebanyak 50.000 unit sepeda motor dapat dikonversi dan mendapatkan insentif sepanjang tahun 2023. Sehingga, perlu adanya bengkel konversi yang lebih banyak dan merata.
ADVERTISEMENT
Pelaku UMKM perbengkelan tidak perlu khawatir menghadapi persaingan bisnis di bidang otomotif terutama pada tren kendaraan listrik. Pemilik bengkel konvensional juga dapat terafiliasi dengan bengkel konversi yang sudah tersertifikasi, sehingga tidak perlu berinvestasi dalam jumlah besar untuk dapat ikut serta dalam program bantuan insentif pemerintah.
Bengkel konvensional hanya perlu menerima pesanan konversi dari calon pelanggan, lalu melakukan instalasi kit konversi, kemudian untuk prosedur administrasi insentif dan STNK akan diserahkan pada bengkel konversi yang tersertifikasi. Setiap bengkel konversi yang telah tersertifikasi tentu memiliki syarat dan ketentuan masing-masing. Sehingga peluang ini bisa menjadi prospek bisnis yang menarik untuk dieksekusi.