Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Audiensi Kakanwil Kemenkumham Sumsel dengan Pemda Kabupaten OKU
21 Maret 2024 21:34 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Imigrasi Muara Enim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU H. Romson Fitri, bertempat di Kantor Bupati Kabupaten OKU. Kamis (21/3/2024).
Kakanwil Kumham Sumsel yang didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Kakanim Kelas II Non TPI Muara Enim serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Kabupaten OKU, disambut hangat oleh Assisten III mewakili Pj Bupati dan pejabat struktural di lingkungan Pemkab OKU.
ADVERTISEMENT
Giat Audiensi dan peninjauan Lokasi tanah dan bangunan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam rangka proses Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemda Kabupaten OKU kepada Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Salah satu syarat untuk peningkatan status UKK ini adalah adanya dukungan penuh penuh dari pemerintah daerah OKU atas fasilitas yang mumpuni,” tutur Kakanwil Kumham Sumsel.
Audiensi ini membawa agenda penting yaitu peningkatan status Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Baturaja menjadi Kantor Imigrasi Kelas III OKU. Sebelumnya, UKK Baturaja merupakan bagian dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim yang pendiriannya merupakan hasil sinergi dari Pemerintah daerah setempat bersama Ditjen Imigrasi sebagai respon dari kebutuhan masyarakat akan kehadiran layanan imigrasi di Kabupaten OKU.
ADVERTISEMENT
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU H. Romson Fitri, menyampaikan terima kasih dan memberi dukungan atas peningkatan status UKK karena sangat berguna untuk membantu masyarakat Kabupaten OKU,” ujar Asisten III.
Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id