Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
IMIGRASI MUARA ENIM PENGAWASAN ORANG ASING TAHUN 2024
14 Oktober 2024 21:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Imigrasi Muara Enim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kembali menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Operasi Jagratara ini merupakan kegiatan Tahap III Tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Indonesia dengan kendali pusat.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melaksanakan kegiatan Operasi “JAGRATARA 2024 TAHAP III” di Wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim terhadap PT. Gelumbang Agro Sentosa (GAS) dan PT. Berlian Inti Mekar (BIM) dimana kedua perusahaan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit.
Kegiatan diawali dengan briefing internal persiapan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Taufiq Rebowo Hasan, Tim lalu bergerak menuju tempat operasi yang telah ditargetkan.
Antonius Frizky S.C.P. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, terpisah menjelaskan, Operasi “JAGRATARA” Tahap III pada tanggal 07 s.d. 09 Oktober 2024 dalam rangka upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
ADVERTISEMENT
“Kami bersama dengan Kantor Imigrasi seluruh Indonesia melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing secara serentak, personel kami dilengkapi dengan Surat Perintah Pengawasan Operasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur,” jelas Frizky.
“Hasil Operasi Jagratara Tahap III Tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim pada PT. Gelumbang Agro Sentosa (GAS) dan PT. Berlian Inti Mekar (BIM), berjalan lancar dengan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, tidak terdapat Tenaga Kerja Asing ataupun Tamu Asing pada kedua Perusahaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran kegiatan maupun izin tinggal oleh Orang Asing,” pungkas Frizky.
Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id