Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Operasi “JAGRATARA 2024” Imigrasi Muara Enim Pengawasan Orang Asing Serentak
26 Agustus 2024 10:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Imigrasi Muara Enim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Antonius Frizky S.C.P., Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel menyatakan Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan penggunaan Izin Tinggal WNA yang digunakan sesuai.
Hal itu Frizky sampaikan dalam Operasi “JAGRATARA 2024” Wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu tanggal 21-22 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
"Pendataan, wawancara dan pengawasan Tenaga Kerja Asing berupa pemeriksaan Dokumen Keimigrasian terkait keberadaan WNA, datanya harus sesuai dengan keadaan dilapangan ," terangnya.
Frizky khawatir jika Pengawasan Keimigrasian tidak dilakukan secara berkala, maka tidak hanya terjadinya potensi pelanggaran yang terdampak, namun juga ancaman gangguan stabilitas keamanan daerah sebagai akibat dari keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing.
"Karena itu, kami sangat berharap Penjamin Tenaga Kerja Asing agar selalu mematuhi dan menaati seluruh ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia dan melaporkan setiap bulannya," ucap Frizky.
Lebih lanjut, Kakanim Muara Enim menjelaskan bahwa Pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 Tim melaksanakan Operasi “JAGRATARA 2024” di PT. Kirana Permata yang beralamat di Jalan Lintas Prabumulih Baturaja Km.44, Lubai, Aur, Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dan PT. Semen Baturaja yang beralamat di Jalan Raya Tiga, Gajah, Sukajadi, Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu dilanjutkan hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 pada Perusahaan PT. D&C perusahaan yang bergerak di Bidang Konstruksi dan Pengoperasian Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbangsel 1 Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
ADVERTISEMENT
"Bahwa saat ini terdapat 14 (empat belas) Tenaga Kerja Asing berkewarganegaraan China yang bekerja pada Perusahaan D&C sedangkan PT. Kirana Permata dan PT. Semen Baturaja tidak ditemukan Tenaga Kerja (TKA)," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Frizky juga mengajak para Penjamin Tenaga Kerja Asing untuk tidak ragu melakukan komunikasi dan jangan lupa bagi para Tenaga Kerja Asing (TKA) apabila sedang melakukan pengurusan Izin Tinggal agar dapat menyimpan bukti permohonan.
"Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA 2024 TAHAP II” Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Hari Pertama dan kedua telah dilaksanakan dengan baik dan lancar serta tidak terdapat Pelanggaran Keimigrasian atau Orang Asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id