Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
4 Cara Menghitung Zakat Penghasilan dan Contohnya dalam Islam
26 November 2024 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Zakat adalah bagian dari harta yang diserahkan kepada penerimanya dengan syarat tertentu. Zakat penghasilan merupakan salah satu jenis zakat yang wajib dibayarkan oleh umat muslim.
4 Cara Menghitung Zakat Penghasilan yang Perlu Diketahui
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikenakan pada pendapatan halal. Berdasarkan buku Zakat di Indonesia, Supani (2023:103), berikut adalah 4 cara menghitung zakat penghasilan dalam Islam .
1. Buat Daftar Penghasilan
Langkah pertama yaitu dengan mengumpulkan sumber penghasilan yang diterima setiap bulannya. Penghasilan adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara halal.
Penghasilan dapat bersifat rutin seperti pejabat negara, pegawai atau karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.
ADVERTISEMENT
2. Tentukan Waktu Pembayaran
Tentukan waktu mengeluarkan zakat penghasilan. Zakat dapat dibayarkan setiap bulan saat mendapatkan penghasilan, atau diakumulasikan pada akhir tahun.
3. Nisab
Semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nisab dalam satu tahun, yakni senilai emas 85 gram. Zakat penghasilan dapat dikeluarkan pada saat menerima jika sudah cukup nisab.
Jika tidak mencapai nisab, maka semua penghasilan dapat dikumpulkan selama satu tahun, kemudian zakat dikeluarkan jika penghasilan bersihnya sudah cukup nisab.
4. Kadar Zakat Penghasilan
Kadar zakat penghasilan adalah 2,5%. Zakat penghasilan dikeluarkan dari netto (hasil bersih), dengan dikalikan kadar zakat sebesar 2.5%.
Contoh Menghitung Zakat Penghasilan
Contoh perhitungan zakat penghasilan adalah sebagai berikut.
Dirwan memiliki satu orang istri dengan dua orang anak. Penghasilan yang diterima dari perusahaan tempatnya bekerja adalah Rp5.000.000 tiap bulan.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, ia menerima pendapatan dari pekerjaan sampingan sebesar Rp2.000.000. Berapa zakat penghasilan yang harus dibayar, bila kebutuhan pokok bulanan untuk keluarganya sebesar Rp1.962.480?
Jawaban:
Jika nisab zakat penghasilan adalah Rp6.530.000 (sudah melebihi nisab), maka zakat penghasilan yang harus dibayar yaitu.
Zakat penghasilan = Rp7.000.000 - Rp1.962.480
= Rp5.037.520 x 2,5% = Rp125.938
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah Termudah
Cara menghitung zakat penghasilan dimulai dengan membuat daftar pendapatan terlebih dahulu. Setelah mencapai nisab, maka pendapatan bersih dikalikan dengan kadar zakat 2,5%.(DK)