Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Konten dari Pengguna
Cara Bersuci dari Hadas Besar dan Kecil sesuai Syariat Islam
3 Agustus 2023 15:21 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam Islam , bersuci disebut juga dengan thaharah. Thaharah merupakan istilah yang merujuk pada proses bersuci atau bersih-bersih diri dari hadas. Cara bersuci dari hadas besar dan kecil tentunya memiliki perbedaan.
ADVERTISEMENT
Hadas kecil adalah hadas yang dapat disucikan dengan cara berwudhu atau tayamum. Sementara hadas besar, hanya sah jika disucikan dengan cara mandi wajib.
Cara Bersuci dari Hadas Kecil bagi Umat Islam
Cara bersuci dari hadas kecil yaitu dengan cara berwudhu atau tayamum . Penyebab hadas kecil adalah keluarnya sesuatu dari dubur atau kubul, bersentuhan kulit perempuan dan laki-laki yang bukan mahram, menyentuh kemaluan, serta hilang kesadaran.
1. Cara Bersuci dari Hadas Kecil dengan Wudhu
Adapun, tata cara bersuci dari hadas kecil dengan berwudhu yaitu:
ADVERTISEMENT
2. Cara Bersuci dari Hadas Kecil dengan Tayamum
Cara melakukan tayamum yakni sebagai berikut:
Cara Bersuci dari Hadas Besar
Cara bersuci dari hadas besar yaitu dengan mandi besar . Dikutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP/MTs Kelas VII, Tim Ganesha Operation, (61), hal-hal yang temasuk hadas besar antara lain sebagai beirkut:
ADVERTISEMENT
Berikut cara bersuci dari hadas besar:
ADVERTISEMENT
Itulah cara bersuci dari hadas besar dan kecil sesuai syariat Islam supaya seluruh anggota tubuh bisa kembali suci khususnya ketika hendak beribadah. (glg)
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 6 November 2024, 12:38 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini