Konten dari Pengguna

Cara Membuat Akta Kematian Online dan Syaratnya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
5 November 2023 4:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Membuat Akta Kematian Online. Foto: Unsplash/Johnrob.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat Akta Kematian Online. Foto: Unsplash/Johnrob.
ADVERTISEMENT
Membuat akta kematian bisa dilakukan secara online tanpa harus mengantre lama. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara membuat akta kematian online.
ADVERTISEMENT
Pentingnya memiliki akta kematian bagi keluarga adalah untuk mendapatkan legalitas atau bukti hukum bahwa seseorang tersebut sudah meninggal dunia dan negara memberikan pengakuan dengan menerbitkan surat akta kematian.

Cara Membuat Akta Kematian Online

Ilustrasi Cara Membuat Akta Kematian Online, Foto: Unsplash/stocknshares.
Dikutip dari laman sippn.menpan.go.id, akta kematian adalah dokumen resmi yang menyatakan fakta kematian seseorang. Surat kematian diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi seperti asuransi, penyelesaian warisan, dan sebagainya.
Biasanya membuat akta kematian secara online memerlukan waktu selama satu hari kerja sejak permohonan terinput dalam sistem dengan data dan persyaratan yang lengkap dan benar. Ketahui cara membuat akta kematian online dan syaratnya di ulasan berikut ini:

1. Cara Membuat Akta Kematian

ADVERTISEMENT

2. Syarat yang Diperlukan

Itulah cara membuat akta kematian online dan syaratnya yang perlu diketahui. Adanya pelayanan secara online memudahkan dalam membuat akta kematian karena tidak perlu datang langsung ke dukcapil. (Umi)