Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Membuat Akun PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan
17 Desember 2024 18:13 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dibuka sejak 17 November 2024. Untuk melakukan pendaftaran, para peserta perlu memiliki akun di SSCASN. Namun, masih banyak yang belum tahu cara membuat akun PPPK 2024 tahap 2.
ADVERTISEMENT
Terlebih, semua pendaftaran dilakukan secara online menggunakan akun tersebut. Selain itu, para peserta juga perlu mengetahui apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2.
Cara Membuat Akun PPPK 2024
Dikutip dari Soal ASN 2019: CPNS, PPPK Terbaru oleh ASN CPNS PPPK (2019), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yaitu diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Pengangkatan tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi serta ketentuan undang-undang. Layaknya perekrutan ASN , calon PPPK pun harus mengikuti proses seleksi.
Proses seleksi PPPK tahap II telah berlangsung sejak 17 November sampai 31 Desember. Namun untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2, peserta perlu membuat akun di SSCASN.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 untuk PPPK Tenaga Teknis oleh Badan Kepegawaian Negara (2024) cara membuat akun PPPK 2024 Tahap 2 sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Syarat Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Sebelum membuat akun PPPK 2024, peserta perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yakni:
Demikian informasi tentang cara membuat akun PPPK 2024 tahap 2. Semoga informasi di atas dapat membantu untuk mendaftar dan bisa diangkat menjadi PPPK 2025.(MZM)