Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Antisipasi Kasus Chiki Ngebul, BBPOM Lakukan Hal Ini
16 Januari 2023 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menyoroti masalah tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta mulai menindak aktivitas para pedagang chiki ngebul. Kepala BBPOM Yogyakarta Trikoranti Mustikawati meminta agar sementara waktu jajanan ini tidak diperjual belikan.
"Kami meminta pedagang dan pemilik di lokasi jajanan itu sementara berhenti berjualan sampai kajian yang dilakukan dinas kesehatan dan BBPOM selesai," kata Trikoranti, Minggu (15/1/2023).
Sejauh ini dalam langkah antisipasi dan juga menyusul adanya kasus keracunan chiki ngebul yang menimpa dua bocah di Sleman, BBPOM bersama Dinas Kesehatan melakukan pengawasan jajanan viral ini di sejumlah titik di mal, sekolah, pasar malam dan tempat keramaian lainnya.
"Hasil pengawasan di DIY hanya ditemukan di dua lokasi dan sudah dilakukan pembinaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Adapun pembinaan yang dimaksud ialah mengingatkan kembali pada pedagang terkait bahaya zat kimia liquid nitrogen (N2). Pasalnya, konsumsi cairan tersebut secara sembarangan bisa mengakibatkan masalah kesehatan salah satunya tubuh terasa terbakar atau ruptur lambung.
"Kami akan terus melakukan pembinaan dan bekerjasama dengan lintas sektor terkait,” ungkapnya.