Konten Media Partner

Daftar Kendaraan yang Rusak Akibat Ditabrak Bus di Bantul

12 Februari 2022 14:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan bus tabrak 8 kendaraan di Bantul. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan bus tabrak 8 kendaraan di Bantul. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Kecelakaan maut terjadi di Simpang Ketandan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (11/2/2022) malam. Sebuah bus menabrak 8 kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.
ADVERTISEMENT
"Kecelakaan melibatkan 9 kendaraan," ujar Kepala Unit (Kanit) Lantas Polsek Banguntapan, Iptu Rumpoko, Sabtu (12/2/2022).
Kecelakaan beruntun terjadi ketika Bus Mira dengan nomor polisi S 7262 US melaju kencang dari arah selatan (terminal Giwangan) ke utara (Janti). Bus tersebut dikemudikan oleh Kumaidi (53) warga Magelang.
Bus kemudian tak bisa mengendalikan laju kendaraannya saat tiba di lokasi kecelakaan dan menabrak rombongan kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu merah di simpang 4 Ketandan, Banguntapan, Bantul.
Bus pertama kali menabrak Mobil Honda City nomor polisi AB 1025 MQ. Karena kecepatan yang tinggi, kecelakaan beruntun tak dapat dihindari. Bus menabrak 6 mobil dan 2 sepeda motor dalam kecelakaan ini.

Berikut ini adalah daftar kendaraan yang rusak ditabrak bus di Bantul:

1. Mobil Honda City
ADVERTISEMENT
2. Mitsubishi Truck Box
3. Mobil Honda Brio
4. Mobil Toyota Avanza
5. Mobil Mitsubishi Pajero
6. Mobil Mitsubishi Expander
7. Sepeda Motor Yamaha Mio
8. Sepeda Motor Honda Beat
Kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan beruntun ini mencapai Rp 300 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan beruntun ini.
"Kerugian materi mencapai Rp 300 juta lebih," kata dia.