Konten Media Partner

Diduga Curangi Takaran Bensin, Operasional SPBU di Jogja Dihentikan

14 November 2024 19:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPBU di Jogja curangi takaran. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
SPBU di Jogja curangi takaran. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Operasional terhadap salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dihentikan oleh PT Pertamina Patra Niaga setelah terbukti melakukan kecurangan terhadap takaran bensin para pembeli.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran ini ditemukan saat Tim Pertamina Patra Niaga melakukan sidak di tiga SPBU di DIY. Dari tiga SPBU yang disidak ditemukan satu SPBU melakukan perbuatan curang.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari memastikan tidak akan mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
Pihaknya langsung menindak SPBU di DIY ini yang tak disebutkan wilayah nya secara detail ini dengan sanksi penghentian operasi dan akan terus dievaluasi.
"Paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," kata Heppy dalam keterangan resminya, Kamis (14/11/2024).
Heppy mengatakan dalam sidak itu tim Pertamina Patra Niaga didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau Dinas setempat. Mereka melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
ADVERTISEMENT
Upaya penertiban ini menjadi inisiasi Pertamina Patra Niaga sekaligus bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pihaknya melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.
Selama SPBU di Yogyakarta itu diberikan sanksi atau investigasi, kata Heppy, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar bisa memenuhi kebutuhan BBM di lapangan.
"Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tegasnya.
(M Wulan)