Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Disdukcapil Kota Jogja Genjot Target 15 Persen Pemanfaatan IKD
10 September 2024 20:59 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta berupaya untuk merealisasikan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD ) dalam berbagai pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Disdukcapil juga tengah mengejar angka pemanfaatan IKD sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar 30 persen.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki menyampaikan pihaknya hingga akhir tahun 2024 baru mentargetkan 15 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai sosialisasi pemanfaatan IKD baik kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Jogja, maupun di berbagai sektor lainya.
Septi menyampaikan jika IKD berharap keefektifan IKD dapat memberikan akselerasi dalam pelayanan publik. Bahkan dalam pengurusan IKD disebutnya tidak membutuhkan waktu yang lama.
“ Layanan IKD lebih komplit dan lebih cepat (pengurusannya), tidak harus konsolidasi ke Disdukcapil,” katanya saat diwawancarai wartawan pada Selasa (10/9/2024) di Hotel Kimaya Soedirman, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
“Itu (IKD) bisa membaca semua mulai dari KTP el dan semuanya dokumen kependudukan. Masyarakat tidak membawa perlu membawa KTP tapi membawa IKD bisa (untuk mendapatkan pelayanan),” imbuhnya.
Ia menyampaikan saat ini pemanfaatan IKD belum bisa 100 persen karena kepercayaan publik masih rendah. Selain itu perangkat handphone masyarakat dalam mengakses IKD masih belum mendukung. Kendati begitu, pihaknya terus berupaya untuk melakukan jemput bola kepada masyarakat sehingga target 15 persen pemanfaatan IKD dapat tercapai.
PJ Walikota Jogja, Sugeng Purwanto mendorong pemanfaatan penggunaan administrasi kependudukan kepada setiap pegawai di setiap instansi baik OPD maupun swasta baik secara individu maupun kelembagaan.
Dirinya juga berharap sosialisasi pemanfaatan IKD untuk terus didorong agar target pemanfaatan IKD bisa dicapai. Mantan Kepala Biro Tapem DIY tersebut ingin pemanfaatan IKD dapat memudahkan pelayanan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Masih Ada Trouble
Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi menyampaikan jika dalam mengakses IKD, handphone pengguna harus sesuai dengan standar. Selain itu ia menyampaikan jika sistem terkadang masih memiliki kendala eror saat proses maintenance.
“Karena ada maintenance, satu minggu kami belum bisa melakukan pelayanan. Yang lagi nikahan di gereja kami jadi gak bisa melakukan layanan. Internet juga berpengaruh, jadi banyak faktor yang menyebabkan tidak berjalannya IKD,” ujarnya.
Keamanan Terjamin
Terkait dengan Keamanan, IKD disebutnya memiliki sistem khusus yang telah dirancang oleh developer IT. User disebutnya tidak bisa melakukan screenshot sembarangan melalui IKD demi menciptakan keamanan bagi pengguna lainya.
“Kemarin sempat ada yang mau daftar CPNS mau screenshot di IKD, jadinya gambar hitam, kan CPNS harus menggunakan E-KTP. Nah ini keunggulan IKD di sistem keamanannya memang dirancang seperti itu oleh tim IT, sehingga tidak bisa disebarkan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya memastikan sistem IKD tidak akan mengalami kebocoran seperti pada kasus kebocoran data paspor pada Dirjen Imigrasi beberapa waktu lalu. “Kita (data) aman selama ini. Kalau data kita ada di data disdukcapil ada di pusat, Disdukcapil hanya melakukan pelayanan JSS,” ujarnya.
Ia menyampaikan jika data kependudukan selama ini terpusat oleh Dirjen Disdukcapil yang keamanannya sudah teruji. Ia menyampaikan jika kasus di Dirjen Imigrasi tidak akan terjadi pada pendataan oleh pihaknya karena sistemnya sudah sangat ketat. (Hadid Husaini).