Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Eks Dosen Berkedok Riset Swinger di Jogja Pernah Dilaporkan karena Pelecehan
3 Agustus 2020 14:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aksi pelecehan secara langsung ini terungkap dari unggahan yang diposting akun Facebook Laeliya Almuhsin dan Illian Deta Arta Sari yang merupakan korban. Keduanya beserta korban lainnya diketahui sempat bertemu pada Minggu (2/8/2020). Keduanya mengunggah hasil pertemuan itu di masing-masing akun pribadi.
"Dari laporan-laporan yang masuk ke kami, kasus terberat adalah serangan seksual secara fisik. Terjadi di balairung kampus UGM Jogja, pada 2004. Di ruang publik kampus pada jam kerja pukul 11 siang, pelaku menyergap, memaksa memeluk dan menciumi seorang perempuan. Pelaku sempat dibawa ke polisi, ditahan sekian hari, dan menjadi tahanan kota. Namun, kemudian kasus lenyap. Kasus tidak bisa diproses hukum karena polisi meminta saksi kejadian langsung dan visum," tulis dia pada Senin (3/8/2020).
ADVERTISEMENT
Dalam kelanjutannya, sang korban yang sempat menghubungi Laeliya hingga kini masih mengalami trauma sebab pelaku masih berkeliaran.
"Konfirmasi dari korban, sampai kini dia tidak mencabut laporan. Akibat kasus ini korban masih merasakan trauma hingga kini. Pada kami, pelaku mengakui melakukan serangan seksual fisik tersebut. Pelaku sudah dipukuli banyak orang, tetapi tidak jera," lanjut dia.
Tugu Jogja mengkonfirmasi hal ini kepada salah satu korban Illian. Dia mengatakan kasus pelecehan Bambang yang mandeg tersebut diketahui dari cerita salah satu korban yang menyampaikan pada Laeliya.
"Untuk kalangan UGM pada periode itu, track record bambang sudah dikenal. di banyak komen tulisan kami muncul. Orang yang terlibat marah ke pelaku juga bicara. Korban menghubungi Laeliya sebelum kami bertemu pelaku hari Minggu (2/8/2020). Korban komunikasi dengan Lely via telpon, cerita traumanya belasan tahun masih terasa. Bahkan sempat takut ketemu pelaku yang masih bebas," kata Illian saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).
ADVERTISEMENT
Dari pertemuan dengan pelaku itu, pelaku mengakui pernah pelecehan. Illian membeberkan dalam rekaman pembicaraan mereka yang ia simpan, pelaku memang mengakui dan mengatakan pernah memninta maaf atas kejadian itu. Sayangnya saat aduan itu disampaikan, sang pelaku justru lolos dari jerat hukum.
"Dia lolos dr jerat hukum di kasus itu," kata dia.
Dengan adanya kejadian ini, Illian mengatakan berharap adanya proses hukum yang dilakukan.
"Saya mendukung proses hukum, khususnya seperti kasus pelecehan seksual fisik secara langsung yang dilakukan tahun 2004 yang ternyata mandeg di kepolisian," kata dia.
Sementara itu pihak UGM yang dicatut namanya oleh Bambang, menyampaikan bahwa kampus menyayangkan tidakan tersebut. Terkait tindakan itu, mereka mengatakan akan mengambil tindakan tegas.
ADVERTISEMENT
"Tapi secara umum UGM sangat menyayangkan kejadian tersebut dan jika memang berhubungan dengan sivitas UGM, maka dipastikan akan diambil tindakan tegas," ujarnya pada Senin (3/8/2020) seperti dikutip dari Kumparan.
Di sisi lain, lantaran pelaku menyebut korban ada dari UGM, Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, mempersilakan sivitas akademika yang jadi korban untuk melapor. Nantinya UGM akan memberikan pendampingan.
"(Ketika ada yang jadi korban) bisa ke layanan pencegahan kekerasan seksual ult(.)ugm(.)ac(.)id. UGM siap support sivitas akademika yang menjadi korban dan memerlukan layanan pendampingan," ujarnya