Konten Media Partner

Fokus Pemda DIY soal Kasus Pemaksaan Siswi Pakai Jilbab di SMA N 1 Banguntapan

9 Agustus 2022 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanto Baskara Aji, saat dimintai keterangan di DPRD DIY, Selasa (9/8/2022). Foto: erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanto Baskara Aji, saat dimintai keterangan di DPRD DIY, Selasa (9/8/2022). Foto: erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Meski Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) telah menonaktifkan kepala sekolah dan 3 guru BK SMA N 1 Banguntapan Bantul karena pemaksaan pemakaian jilbab terhadap siswa, namun Pemda DIY masih terus memantau kasus itu.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanto Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY saat ini fokus atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMAN 1 Banguntapan. ASN tersebut diantarnya adalah Kepala Sekolah dan 3 guru lainnya.
"Para ASN ini sementara dinonaktifkan karena saat ini masih menjalani pemeriksaan," tutur dia, saat di Kantor DPRD DIY, Selasa (9/8/2022).
Selain itu, Pemda juga fokus pada pemulihan kondisi psikologis siswi. Pihaknya masih berupaya keras bagaimana agar anak bisa segera ada pemulihan dan bisa bersekolah kembali. Sehingga nanti trauma yang dialami oleh siswa tersebut dapat segera hilang.
Saat ini Pemda DIY belum mendapatkan laporan terbaru dari Dispora DIY. Namun demikian, pihaknya akan berupaya mengumpulkan data-data temuan dari seluruh pihak yang turut melakukan investigasi. Pihaknya berencana akan mengkolaborasikan data temuan baik dari Ombudsman dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek Dikti.
ADVERTISEMENT
"Ada rencana untuk bertemu kan yang melakukan investigasi banyak. Jadi supaya ada sinkronisasi data-data," ujarnya.
Sementara itu, plt Humas SMAN 1 Banguntapan, Sutrisna mengatakan jika pihak sekolah sudah sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada Pemda DIY. Ia enggan berkomentar banyak dan lebih memilih fokus untuk memastikan pelaksanaan belajar mengajar di sekolah berjalan dengan baik.
"Kasus tersebut sekarang sudah ditangani oleh Disdikpora DIY. Jadi untuk keterangan-keterangan lebih lanjut silahkan ke Dispora," kata dia belum lama ini.