Konten Media Partner

Harga BBM Naik, Organda DIY Bakal Naikkan Tarif Angkutan hingga 22 Persen

6 September 2022 18:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi angkutan umum. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi angkutan umum. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Beban perusahaan otobus (PO) semakin berat menyusul kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi. Kenaikan BBM berkisar 32 persen ini membuat biaya operasional perusahaan akan membengkak.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY V Hantoro mengaku pasrah dengan kenaikan tersebut. Yang bisa mereka perbuat hanyalah penyesuaian tarif angkutan tergantung pada jarak dan jenis layanan.
"Kenaikan BBM-nya sudah 32%. Sebelumnya sudah ada kenaikan harga sparepart, karoseri dan juga oli. Tentu itu memberatkan kami," ujar dia, Selasa (6/9/2022).
Hantoro menyampaikan kenaikan harga tiket memang harus mereka lakukan agar dapat menutup biaya operasional mereka. Karena BBM, menjadi salah satu unsur vital dari operasional mereka selama ini.
Menurutnya kenaikan BBM harus mereka lakukan karena memang lebih diterima alasannya oleh masyarakat. Sebenarnya mereka sudah berencana menaikkan harga tiket sejak spareparts, karoseri dan olie mengalami kenaikan. Namun masyarakat tentu enggan menerima alasan kenaikan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau harga tiket naik karena BBM sudah lazim. Kalau lainnya sudah tidak bisa lagi," ujar dia.
Sejatinya mereka berencana akan menaikkan harga tiket sebesar 10-15 persen akibat kenaikan komponen tersebut. Namun urung dilaksanakan karena khawatir ditinggalkan pelanggan. Menurutnya dengan kenaikan harga BBM ini, otomatis mereka bisa melakukan penyesuaian tarif setelah sebelumnya tidak bisa menaikkan tarif pasca kenaikan harga komponen kendaraan.
"Kita sudah sampaikan ke beberapa teman bisa melakukan penyesuaian tarif angkutan kurang lebih di angka 18 - 22 persen sebagai patokan," ujar Pemilik PO GeGe Transport ini
Ia mengakui untuk taksi memang mengalami kendala dalam penerapan tarif baru tersebut. Karena mereka harus merubah argo meskipun pada praktiknya di lapangan tetap dilakukan penyesuaian.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kenaikan tarif angkutan darat kelas ekonomi harus disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat seperti Angkutan Perkotaan dan AKDP. Sedangkan angkutan darat yang pelayanan eksklusif, harganya tergantung operator masing-masing.
"Di samping itu, angkutan pariwisata juga negosiabel tetapi tetap ada patokan harganya. Kami tidak masalah harga BBM naik, cuma jangan mendadak saja supaya kami bisa melakukan kesiapan penyesuaian," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY GKR Mangkubumi mengakui semua pihak dalam kondisi sama-sama kesulitan saat ini. Jika pemerintah menaikkan harga BBM karena Negara sudah tidak mampu menanggung beban subsidi. Kenaikan harga BBM ini dampaknya sangatlah luas dari lapisan masyarakat hingga pengusaha sehingga dibutuhkan konsolidasi.
"Belum lagi masih lemahnya daya beli masyarakat karena semuanya memang sulit. Masalah untuk pengusaha ini sudah tumpuk undung," kata dia.
ADVERTISEMENT