Konten Media Partner

Mahasiswa Jogja Minta DPRD DIY Ikut Kawal Putusan MK

27 Agustus 2024 10:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa di Jogja lakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD DIY tuntut kawal putusan MK, Senin (26/8/2024). Foto: M Wulan/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa di Jogja lakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD DIY tuntut kawal putusan MK, Senin (26/8/2024). Foto: M Wulan/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa untuk mengkawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tak dianulir oleh rezim Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.
ADVERTISEMENT
Jika sebelumnya ribuan massa dari Jogja Memanggil menggelar aksinya di sepanjang Kawasan Malioboro, kali ini, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus menggelar aksi serupa di Kantor DPRD DIY, Senin (26/8/2024).
Mereka resah lantaran ada upaya-upaya menjegal keputusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, serta batas usia calon kepala daerah. Upaya tersebut diketahui dilakukan oleh DPR RI lewat Badan Legislasi (Baleg) yang membuat langkah kontroversial dengan menganulir putusan MK terkait ambang batas partai politik dalam Pilkada 2024 dan berujung memunculkan spekulasi soal motif politik.
Salah satu orator, perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Isra Boy mengatakan elemen-elemen pro-demokrasi bergerak menentang kekuasaan secara ugal-ugalan yang selama ini mengakali konstitusi.
Aksi ini bagian dari bentuk pengawalan masyarakat terhadap putusan MK yang ingin dianulir Dewan Pimpinan Rakyat atau DPR.
ADVERTISEMENT
"Kehadiran kami disini bukan atas dasar kepentingan politik apapun. Kehadiran kami disini adalah untuk bagaimana menyikapi problematika yang telah terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian diintervensi oleh DPR itu sendiri," ujar Isra dalam orasinya di Kantor DPRD DIY, Senin (26/8/2024).
Dalam aksi ini, sejumlah mahasiswa di Yogyakarta itu meminta DPRD DIY dapat membersamai mereka mengkawal putusan MK ini agar tak dianulir oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Pemerintah dan DPR juga diminta menerima aspirasi masyarakat yang turun ke jalanan untuk mengkawal demokrasi yang sedang tidak baik-baik saja imbas kekuasaan Presiden Jokowi.
Mereka ingin dewan yang menjadi keterwakilan rakyat itu dapat menyuarakan ke pusat agar tetap menjaga marwah demokrasi. Salah satu cara untuk menjaga demokrasi bangsa ialah dengan menaati konstitusi.
ADVERTISEMENT
"Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga putusan MK tidak boleh diintervensi oleh kepentingan politik apapun," tegasnya.

DPRD DIY Bakal Kawal Aspirasi Para Demonstran

Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi yang menemui aksi unjuk rasa mengaku mengikuti perkembangan yang terjadi belakangan ini termasuk aspirasi masyarakat Jogja yang menggelar berbagai aksi demonstrasi.
Nuryadi pun turut menandatangani pernyataan sikap yang dibuat oleh Aliansi Cipayung Plus untuk tetap mengkawal demokrasi Indonesia.
"Apa yang kalian rasakan seperti yang saya rasakan.
Perjuangan kalian juga perjuangan saya juga
Bedanya kami di dalam kamu di luar," kata dia.
"Pernyataan sikap bersama Cipayung Plus dan DPRD DIY. Sebagai Ketua DPRD DIY dengan ini menyatakan sikap mendesak pemerintah untuk tunduk pada putusan MK kedua, menuntut pemerintah untuk tetap netral pada Pilkada yang akan berjalan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
(M Wulan)