Konten Media Partner

Maju Sebagai Bakal Calon DPD RI 2024, GKR Hemas: Njagani Jogja

8 Mei 2023 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Permaisuri Kraton Yogyakarta, GKR Hemas usai datangi KPU DIY untuk serahkan berkas pendaftaran calon anggota DPD RI, Senin (8/5/2023). Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Permaisuri Kraton Yogyakarta, GKR Hemas usai datangi KPU DIY untuk serahkan berkas pendaftaran calon anggota DPD RI, Senin (8/5/2023). Foto: Maria Wulan/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Permaisuri Kraton Yogyakarta, GKR Hemas menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY untuk menyerahkan sejumlah berkas pendaftaran sebagai calon Anggota DPD RI untuk periode 2024-2029, pada Senin (8/5/2023).
ADVERTISEMENT
Setelah menyelesaikan pendaftaran, GKR Hemas mengatakan resmi maju dan kembali bertarung dalam pemilihan calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang.
"Semuanya sudah berjalan sesuai dengan yang harus dilakukan dan saya kira nggak ada masalah. Saya juga diterima sebagai peserta Pemilu dan Alhamdulilah saya akan maju lagi 2024," kata GKR Hemas usai menyerahkan berkas pendaftaran di KPU DIY, Senin (8/5/2023).
Adapun alasannya kembali mendaftar sebagai calon anggota DPD RI untuk daerah pemilihan (Dapil) DIY itu karena ingin menjaga DIY. Di sisi lain juga untuk memenuhi desakan dari sebagian besar masyarakat bawah yang selalu ditemuinya semasa kegiatan reses.
GKR Hemas mengaku melihat secara langsung kondisi masyarakat di seluruh penjuru DIY. Ia mengatakan tugas yang diemban kepadanya masih banyak. Apabila kembali terpilih, GKR Hemas berkomitmen untuk menjaga wilayah DIY sesuai dengan tugas dan kewenangan sebagai DPD RI.
ADVERTISEMENT
"Masih banyak yang harus terus diperjuangkan untuk masyarakat di DIY. Itu sudah saya lakukan sejak pertama menjadi anggota DPD RI di mana saya ikut memperjuangkan pengesahan UU Keistimewaan DIY, ujarnya.
"Njagani itu istilahnya kalau ada dana yang bisa untuk membangun DIY, ada bantuan yang sifatnya bisa saya alirkan ke Jogja. Karena DIY di dalam pembangunan ini harus saya dapatkan di tingkat pusat," sambungnya.
GKR Hemas juga menyampaikan bahwa banyak Yndang-Undang yang telah berhasil diselesaikan dalam menjalankan tugasnya di Jakarta, termasuk Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Perjuangannya dalam meloloskan UU itu tidak mudah, karena di Jakarta sana banyak sekali intrik politik. Meski begitu, GKR Hemas sendiri tidak tergabung dengan partai politik sehingga ia mengaku lebih leluasa ketika mengambil keputusan.
ADVERTISEMENT
GKR Hemas berkomitmen untuk senantiasa menjaga status keistimewaan yang disandang oleh DIY hingga saat ini. Pengalamannya selama menjabat di DPD RI sekaligus sebagai politisi perempuan memang menuntut dirinya untuk selalu turun ke bawah dan melihat keadaan masyarakat.
"Saya masuk tahun 2009, keistimewaan Jogja berjuang di DPD dengan 8 provinsi lain akhirnya berhasil," imbuhnya.
Sementara Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan membenarkan pendaftaran yang dilakukan oleh GKR Hemas untuk maju kembali sebagai bakal calon anggota DPD RI.
"Untuk calon atas nama Bu GKR Hemas, baik itu persyaratan pencalonannya itu sudah memenuhi syarat, kemudian syarat calonnya juga lengkap dan ada," kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan.
"Untuk lolos dan tidaknya, kami harus melakukan verifikasi administrasi. Jadi terlebih pada lengkap dokumen nya, ada barangnya, kedalamannya nanti akan kami verifikasi mulai tanggal 15 Mei 2023," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dari 9 bakal calon anggota DPD RI asal DIY yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang itu, Hamdan menyebut baru 3 nama yang mendaftarkan ke pihaknya.
"Untuk DPD RI sudah 3 bakal calon yang mengajukan pendaftaran ke kita atas nama Hilmi Muhammad kemudian Trisno Sunardi dan atas nama GKR Hemas. Kami akan menunggu sampai tanggal 14 Mei," pungkasnya.