Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pemkot Jogja Apresiasi Pelaksanaan Simulasi Pilkada 2024
11 November 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja menggelar simulasi pemungutan suara menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di beberapa tempat, salah satunya di Kelurahan Prenggan, Kemantren Kotagede pada Sabtu (9/11/2024).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut mendapat dukungan dari para pejabat dari tingkat daerah hingga kecamatan yang ada di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja agar Pilkada atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota 2024 bisa berjalan aman, tertib, dan lancar.
Berbagai unsur juga terlibat aktif dalam menyukseskan Pilkada baik dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja, hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
“Terima kasih atas atas dedikasi selama ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Mantri Pamong Praja Kotagede, Komaru Ma'arif yang mewakil Penjabat Walikota Jogja.
Ia menyampaikan masyarakat perlu mengetahui setiap proses dengan baik dalam melakukan pemungutan suara terutama jika terdapat berbagai kendala yang tidak diharapkan.
ADVERTISEMENT
Komaru menyebut perlu ada sinergi yang terbangun antara penyelenggara Pilkada dan pemerintah
“Ini suatu kolaborasi yang diharapkan kita agar hajar pesta demokrasi bisa berjalan lancar dan optimal sehingga pemimpin yang dihasilkan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” katanya.
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro menyampaikan jika gambaran yang diberikan kepada masyarakat melalui simulasi Pilkada Kota Jogja.
Pihaknya menyampaikan telah mempersiapkan simulasi tersebut dengan matang
“Kami telah melakukan pelantikan KPPS, pembukaan kotak, persiapan, pemungutan suara dan perhitungan suara supaya petugas dapat melaksanakan buku panduan KPPS sebagai pedoman teknis,” jelasnya
"Harapannya KPU Kota Yogyakarta, PPK, PPS dan KPPS dapat mengetahui prosedur atau tata cara pemungutan suara dan perhitungan suara dan pelayanan yang aksesibel bagi warga," tambah Harsya. (Hadid Husaini)
ADVERTISEMENT