Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Polda DIY Ungkap Kasus Pengeroyokan Anggota Damkar, 1 Orang Masih Buron
16 Oktober 2024 19:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jajaran Polda DIY berhasil mengungkap kasus pengeroyokan kepada salah satu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Unit Godean pada 13 September 2024 lalu hingga mengakibatkan luka berat.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 10 tersangka telah berhasil diamankan oleh Polda DIY. Sementara 1 orang masih dinyatakan buron.
Dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolda DIY, Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko menyampaikan jika otak dari pengeroyokan kepada Komandan Regu (Danru) tersebut adalah pelaku berinisial OF.
“Kami telah meminta keterangan OF bahwa dirinya sakit hati terhadap korban T karena dianggap sering melaporkan apa yang dilakukan bawahannya kepada pimpinan, seperti hal-hal negatif, Danrunya tidak mau diajak berkomunikasi,” katanya kepada wartawan Rabu (16/10/2024).
Ia menyampaikan terkait dengan motif tersangka, secara lebih detail akan terungkap pada sidang pengadilan.
Pelaku Pengeroyokan Petugas Damkar Unit Godean
Sementara itu Kasatpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menyampaikan dari seluruh pelaku, 3 orang diketahui merupakan anggota Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
“Statusnya sebagai pegawai PPPK jadi jumlah pegawai yang terlibat ada 3 orang yaitu ada DD, NUG, dan OF seluruhnya,” kata Shavitri.
Dalam kesempatan tersebut, Shavitri menyampaikan sebagai Kepala Satpol PP Sleman meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sleman. Pihaknya berjanji akan segera memperbaiki kinerja di organisasinya.
“Tentu ini pukulan sekaligus keprihatinan bagi kami. Karena kasusu ini merupakan kasus internal yang sebenarnya dapat diselesaikan secara baik di internal. Ini menjadi introspeksi bagi kami secara organisasi komunikasi,”katanya.
Ia mengungkapkan jika hingga saat ini Markas Komando Damkar masih terbatas di 2 tempat yakni Unit Godean dan Mako Sleman yang ada di lingkungan kantor Pemkab Sleman. Hal tersebut menurunnya membutuhkan keputusan yang maksimal dari para anggota setiap kali dibutuhkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Petugas harus merespon kebakaran maupun non kebakaran. Terutama saat ini tingkat kejadiannya semakin hari semakin banyak,” katanya.
Pemanfaatan layanan nomor cepat tanggap dari Pemadam Kebakaran diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Dirinya menyampaikan kedepan agar kasus laporan palsu kepada Damkar tidak terjadi lagi. “Layanan Damkar menggunakan nomor bantuan cepat, jadi Pos Damkar ini laporan WA dan telepon harus direspon secara cepat karena SOP minimal 15 menit harus sampai lokasi dan dapat mengatasi kasus kebakaran,” katanya.
“Sementara di beberapa tempat kami terkendala kemacetan lingkungan yang tidak tidak kondusif. Dengan ini kami berharap masyarakat tidak menggunakan nomor ini untuk membuat prank atau membuat aduan palsu,” imbuhnya. (Hadid Husaini).