Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
PPKM Level 4 Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan ke Bantul
14 Maret 2022 9:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DIY ternyata tidak mempengaruhi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bantul . Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul minat wisatawan untuk berkunjung ke sejumlah obyek wisata di Bantul tetap stabil.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Promosi dan Basis Data Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi mengatakan dibanding dengan minggu terakhir sebelum PPKM Level 4 berlaku, pekan kemarin ada penurunan jumlah wisatawan tetapi bukan karena PPKM level 4 pemicunya. Karena pekan sebelum PPKM Level 4 berlaku ada 2 hari libur.
"PPKM Level 4 di DIY belum ada dampaknya untuk kunjungan wisatawan," terang dia, Senin (14/3/2022).
Lelaki yang akrab dipanggil Ipung ini menuturkan, berdasarkan data yang dikumpulkan di semua objek wisata yang dikelola pemerintah kabupaten dan beretribusi memang terlihat ada kenaikan. Hal ini menunjukkan PPKM Level 4 tidak berpengaruh.
Ipung mengungkapkan, jumlah kunjungan pada akhir pekan kemarin mulai tanggal 11-13 Maret 2022 mencapai 32.959 orang. Di mana 87% nya atau 28.813 orang memang masih mengunjungi kawasan Parangtritis.
ADVERTISEMENT
"Pendapatan kita sekitar Rp 320.006.250," ungkap dia.
Menurutnya, jumlah ini naik 6,3% dibanding jumlah seminggu yang lalu. Namun jika dilihat dari tren kunjungan mingguan yaitu dari tanggal 7 hingga 13 Maret ada penurunan dibanding mingguan sebelumnya. Pada mingguan tanggal 7-13 Maret 2022, jumlah wisatawan 44.161 orang.
Pekan tersebut Dinas Pariwisata mampu meraup omzet Rp.428.765.750. Di mana 87% nya atau 38.507 orang mengunjungi kawasan Parangtritis. Jumlah ini turun 29,5% dibanding periode seminggu yang lalu.
"Penurunan ini dikarenakan Minggu yang lalu ada libur 2 hari," ujar dia.