Konten Media Partner

Trending Iriana Jokowi Dihina di Medsos, Polres Bantul Lakukan Ini

20 November 2022 15:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar unggahan akun @KoprofilJati yang diduga hina Iriana Jokowi. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar unggahan akun @KoprofilJati yang diduga hina Iriana Jokowi. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Bantul telah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Kasihan untuk melakukan pengecekan orang diduga pelaku penghina Iriana Jokowi yang sempat menghebohkan media sosial. Pengecekan tersebut dilakukan usai santer kabar bahwa terduga pelaku merupakan warga Kasihan, Bantul Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry membenarkan soal koordinasi dengan pihak Polsek Kasihan terkait upaya pengecekan tersebut. Pengecekan itu langsung dilakukan setelah kabar yang beredar hingga trending keyword Bantul mengemuka di Twitter pada Jumat (18/11/2022) lalu sehari usai postingan akun @KoprofilJati yang diduga menghina Iriana Jokowi itu dibuat.
"Tentunya untuk antisipasi dampak dari dinamika di media sosial tentang dugaan pencemaran nama baik ibu negara," ujar Jeffry saat dihubungi Minggu (20/11/2022).
Pihaknya mengatakan bahwa terkait dengan dugaan pelaku tersebut merupakan warga Kasihan, Bantul bisa mempengaruhi sitkamtibmas sehingga perlu dilakukan pengecekan. Dalam hal ini, pihaknya memberi edukasi pula pada masyarakat agar bisa lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Ya kami juga harapkan bersama sama bisa lebih bijak dalam bermedia sosial," katanya.
ADVERTISEMENT
Ketika ditanya terkait perkembangan upaya pengecekan yang dilakukan pada Jumat malam lalu, Jeffry menyebut bahwa kini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda DIY.
"Dari kemarin sudah diambil Polda untuk statement selanjutnya," bebernya.
Terpisah, Polda DIY sendiri memberi tanggapan terkait perkembangan kasus yang disebut melibatkan seorang pria komikus diduga asal Bantul yang disinyalir merupakan pemilik akun Twitter @KoprofilJati. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyebut hingga saat ini belum dilakukan penangkapan.
"Polda DIY belum melakukan penangkapan," ujarnya.
Adapun alasan belum dilakukannya penangkapan itu, Yuliyanto menyebut bahwa kasus tersebut merupakan delik aduan. Dalam arti bisa diproses bila pihak yang dicemarkan nama baiknya melapor. Sementara itu, hingga saat ini di SPKT Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan tudingan penghinaan, Yulianto sendiri menyebut bahwa kasus penghinaan bisa membuat pelaku terancam Pasal 310 KUHP.
"Kalau penghinaan itu bisa kena Pasal 310 KUHP. Tapi memang tetap harus ada pengaduan dari pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya," papar Yulianto.
Sebelumnya kasus dugaan penghinaan ini bermula dari postingan foto akun Twitter @KoprofilJati pada Kamis (17/11/2022) yang menyandingkan potret ibu negara Iriana Jokowi dan ibu negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee. Dalam postingan itu ia menulis caption candaan sebagai berikut.
"Bi, tolong buatkan tamu kita minum."
"Baik, Nyonya."
Unggahan itu lantas menuai reaksi pedas dari netizen yang menuding bahwa akun tersebut telah menghina Ibu Negara.