Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
22 Orang Positif COVID-19, ASN Pemkot Batu Kembali Work From Home
15 Agustus 2020 13:34 WIB
ADVERTISEMENT
BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja harian lepas, pada 18-21 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini disampaikan melalui surat bernomor 440/2490/422/202/2020 tentang Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Balai Kota Batu.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Batu, M Chori, mengatakan dilakukan WFH lantaran 22 pegawai di lingkungan Pemkot Batu dinyatakan positif COVID-19. "Semenjak tanggal 14 Agustus 2020 terdapat pegawai Pemkot yang terkonfirmasi positif," katanya.
Chori menambahkan, dari 22 pegawai tersebut, terdapat 4 orang meninggal dunia. Oleh sebab itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu mensterilisasi seluruh kantor di lingkungan Pemkot Batu.
"Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan persebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran dan untuk sterilisasi," bebernya.
Dia menyebutkan, WFH dilakukan dengan mempertimbangkan Kepmenkes HK.01.07/Menkes//328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Kelangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
ADVERTISEMENT
Kebijakan WFH Pemkot Batu dilakukan secara penuh hanya bagi ASN pada unit non pelayanan.
Namun ASN di unit pelayanan tetap bertugas dengan membatasi jumlah ASN yang masuk, yakni 50 persen dari kapasitas ruangan. Juga ada pembatasan jam kerja.
Selain itu, juga disiapkan surat pernyataan bahwa selama WFH, ASN tidak boleh keluar rumah atau harus diisolasi mandiri di rumah. Juga tetap melaksanakan kerja di rumah dengan target kinerja atau output yg terukur.