Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
ASN Pemkab Malang Dilarang Like Postingan Calon Bupati
28 September 2020 13:58 WIB
Netralitas ASN Diuji
ADVERTISEMENT
MALANG - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini benar-benar diuji.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, ASN dituntut netral dan tidak diijinkan memihak pada salah satu Calon Bupati Malang. Khususnya petahana.
Jangankan mendukung, ASN juga dilarang memposting dukungan ataupun nge-like postingan salah satu Calon Bupati Malang.
"Yang paling ringan itu ya contohnya memposting atau me-like postingan salah satu Calon Bupati Malang," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, saat acara Sosialisasi Netralitas ASN, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Senin (28/9/2020).
Jika ASN masih nekat, sanksi tegas bakal menunggu. "Untuk sanksinya dilihat dari kadar pelanggaran, nanti tergantung pelanggarannya ada yang ringan sampai berat," jelasnya.
"Sanksi paling berat nanti bisa sampai pada pemberhentian. Jadi nanti ada teguran 1, 2, 3 lalu ada penundaan pangkat sampai penurunan pangkat dan pemecatan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mengawasi para ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal menggandeng Bawaslu Kabupaten Malang.
"Nanti yang akan mengawasi itu ada Bawaslu Kabupaten Malang. Karena Bawaslu ini memiliki anggota sampai ke tingkat desa, tapi kita juga melakukan pengawasan oleh inspektorat, pihak kecamatan, dan Kepala UPD," bebernya.
Dan hingga saat ini, belum ada ASN yang terbukti melanggar. "Untuk saat ini belum ada ASN yang melakukan pelanggaran tersebut," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, PJS (Penjabat Sementara) Bupati Malang, Sjaichul Ghulam, menegaskan bakal terus mensosialisasikan netralitas ASN ini.
"Saya dengan jajaran saya akan mensosialisasikan netralitas ASN yang sudah dimulai hari ini. Nanti akan kita pantau di daerah-daerah itu terkait disiplin netralitas ASN," pungkasnya.