Konten Media Partner

Baru Bebas, Eks Napi Pencabulan di Malang Tewas Gantung Diri

26 November 2020 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban terbujur kaku. Foto: Humas Polres Malang
zoom-in-whitePerbesar
Korban terbujur kaku. Foto: Humas Polres Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Warga Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, digegerkan penemuan pria gantung diri menggunakan selendang berwarna merah di sekitar Gunung Prangas, pada Rabu (26/11/2020).
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko, mengkonfirmasi jika korban bernama Siswanto (44) adalah warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Bagus menyampaikan, dugaan awal penyebab bunuh diri tersebut karena depresi. "Korban kemungkinan besar takut dan depresi karena sebelumnya terjerat kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur," tuturnya, pada Kamis (26/11/2020).
Diketahui, korban merupakan eks narapidana kasus pencabulan yang baru bebas 5 bulan yang lalu. "Mungkin karena itu orang-orang disekitarnya membully korban sampai membuat depresi," prediksinya.
Bagus mengungkapkan, sebelum gantung diri, korban sempat berpamitan kepada tetangganya untuk mencari bunga di Hutan Prangas, pada Minggu (22/11/2020), pukul 13.00 WIB.
"Lalu setelah dicari selama 2 hari, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan menggantung pada Rabu kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," bebernya.
ADVERTISEMENT
Setelah ditemukan, jajaran Polsek Sumbermanjing Wetan bersama PMI Kabupaten Malang langsung melakukan evakuasi dan membawa jenazah korban ke rumah duka di Desa Sumbersuko.
------------------------------------------------------
Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri anda sendiri, yang memiliki kecenderungan bunuh diri.
Informasi terkait depresi dan isu kesehatan mental bisa diperoleh dengan menghubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat, atau mengontak sejumlah komunitas untuk mendapat pendampingan seperti LSM Jangan Bunuh Diri via email [email protected] dan saluran telepon (021) 9696 9293, dan Yayasan Pulih di (021) 78842580.