Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
MALANG - Sebagai daerah dengan wilayah paling besar di Malang Raya, nyatanya Kabupaten Malang masih belum memiliki alun-alun sendiri.
ADVERTISEMENT
Hal ini sempat disinggung dalam Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Kedua, di Kantor DPRD Kabupaten Malang, pada Jumat lalu (20/11/2020).
Panelis menyinggung pembangunan infrastruktur yang tertunda, salah satunya pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang yang masih mangkrak.
Menjawab pernyataan tersebut, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto (Sandi), mengatakan jika pembangunan alun-alun sudah direncanakan. Namun, masih terkendala pembebasan lahan dan revisi desain.
"Memang kemarin ada kendala dan titiknya bergeser, dan ada revisi desain juga," terang petahana ini.
Sanusi menjanjikan, jika dia terpilih kembali, akan membangun Alun-alun Kabupaten Malang segera setelah menyelesaikan pemindahan perkantoran dari Pendopo Agung di Kota Malang ke Kepanjen.
"Maka kedepannya jika perkantoran sudah di Kepanjen, nanti alun-alun akan dikerjakan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menambahkan, Didik Gatot Subroto mengatakan, pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang harus mempertimbangkan anggaran yang ada dengan matang.
"Yang harus kita pikirkan adalah anggaran, sehingga konsentrasi kita ada persiapan anggaran nanti bagaimana. Dan jika itu bisa dilaksakan maka pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang akan terlaksana," tuturnya.
Sementara itu, Paslon nomor urut dua, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (Ladub), menegaskan perlu adanya revisi kebijakan terkait infrastruktur.
"Terkait alun-alun, perlu ada revisi kebijakan daerah, maka perlu revisi Perda (Peraturan Daerah) untuk infrastruktur yang tertunda," tegas cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) ini.
Sementara wakilnya, Didik Budi Muljono, memaparkan rencananya membangun alun-alun yang menyatu dengan berbagai fasilitas di Kabupaten Malang.
"Nanti jika kami terpilih perencanaan pembangunan alun-alun akan menyatu dengan Kanjuruhan dan fasilitas-fasilitas lainnya. Sehingga Kepanjen benar-benar menjadi ibukota Kabupaten Malang," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Paslon nomor urut tiga, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko (HC-GH), mengatakan jika mangkraknya Alun-alun Kabupaten Malang adalah kegagalan pemerintah sebelumnya.
"Tidak hanya Alun-alun Kepanjen yang mangkrak, contoh lainnya ada Pasar Sumedang. Ini adalah kegagalan komunikasi dan seharusnya tidak terjadi," tegas Heri Cahyono.
Gunadi Handoko menambahkan, pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang sudah memiliki Perda, yang seharusnya sudah bisa dilakukan pembangunan.
"Setiap kota harusnya ada alun-alun, dan ini sangat miris karena Kabupaten Malang yang sangat besar justru tidak memiliki alun-alun. Dan ini sudah ada Perda-nya dan sebagainya, pejabat sudah bisa dilaksanakan pembangunan," tukas pria yang juga seorang pengacara ini.