Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Berdalih Rukiah, Dukun Pijat di Kota Malang Diduga Cabuli Pasiennya
29 Desember 2022 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto mengatakan bahwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Minggu (25/12/2022) lalu. Usai mendapati laporan pencabulan itu, pihaknya melakukan penangkapan pada ES pada Selasa (27/12/2022) sore.
Bayu menjelaskan bahwa korban dugaan pencabulan merupakan anak yang masih di bawah umur. Mulanya, korban hendak melakukan pengobatan alternatif pada ES.
Berdasarkan keterangan ES, Bayu mengatakan bahwa korban atau pasien itu mengeluhkan sering merasa gelisah. Hal itu lah yang kemudian membuat ES melakukan rukiah pada korban.
"Namun setelah rukiah, korban langsung dipijat di seluruh tubuhnya hingga kebagian vital korban dan korban dicabuli," kata Bayu.
Parahnya, Bayu juga membeberkan bahwa ES diduga juga menggunakan alat bantu sex saat melancarkan aksi bejatnya pada korban. Namun disebutkan, korban tak sampai diperkosa.
ADVERTISEMENT
"Jadi selain memegang menggunakan tangan, yang bersangkutan juga menggunakan alat bantu orang dewasa kepada si korban," bebernya.
Kini pihaknya telah menetapkan ES sebagai tersangka. Namun Satreskrim Polresta Malang Kota juga terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Dia menduga ada potensi pasien lain yang juga menjadi korban.
"Jadi kalau yang pernah menjadi korbannya, segera lapor ke kami. Informasinya ada lagi korban lain, tapi hal itu masih kami dalami," pungkasnya.