Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Dalam 4 Hari, Angka Penularan Corona di Kota Batu Tembus 187 Kasus
7 Desember 2020 13:18 WIB
ADVERTISEMENT
BATU - Angka kasus penularan corona virus desease (COVID-19) di Kota Batu dalam kurun 4 hari terakhir, melonjak tajam. Bahkan menembus 187 kasus.
ADVERTISEMENT
Terakhir, diketahui ada transmisi lokal di Desa Tlekung hingga membuat 27 orang terkonfirmasi positif. Lonjakan ini membuat Kota Batu kembali masuk zona merah.
Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Kota Batu, total kasus terkonfirmasi positif ada 953 kasus. Saat ini, 187 orang tersebut ditampung di shelter dan beberapa di rumah sakit untuk dilakukan isolasi dan penanganan.
Jubir Satgas COVID-19 Kota Batu, M Chori, sadar bahwa perlunya mengaktifkan kembali sejumlah upaya percepatan penanganan COVID-19.
Kata dia, peran Satgas sendiri beberapa waktu terakhir memang diakuinya mulai mengendor. "Dari hasil koordinasi, maka Satgas COVID-19 akan kembali diaktifkan perannya,'' ungkapnya, pada Senin (7/12/2020).
Selain itu, pihaknya juga kembali akan menggalakkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Operasi yustisi, kata dia, menjadi senjata andalan untuk menekan laju angka penyebaran COVID-19. "Operasi yustisi dinilai bisa kembali mendisiplinkan warga. Akan kami galakkan lagi,'' tegasnya.
Masih kata Chori, aparat Satgas di level desa dan kelurahan juga direkomendasikan membangun shelter penampungan guna mencegah isolasi mandiri yang justru dikhatwatirkan memunculkan klaster baru.
"Selain shelter penampungan, kami harap aparat di level desa lebih memasifkan kembali sosialisasi gerakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," imbuhnya.
Chori menambahkan, aparatur Pemkot Batu juga diharapkan lebih selektif lagi dalam memberikan rekomendasi kegiatan. Apalagi, dalam situasi akhir tahun seperti ini.
Izin kegiatan, menurut dia, harus kembali diperketat dengan asas disiplin protokol kesehatan. "Izin pemberian rekomendasi harus melibatkan pihak terkait mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kota. Harus diperketat lagi,'' pungkasnya.
ADVERTISEMENT