Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
FEB Unisma Jalin Kerja Sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia
13 Oktober 2020 16:50 WIB
Diklat Brevet Pajak A&B Bacht 4
ADVERTISEMENT
MALANG - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (FEB Unisma) menggelar Brevet Pajak Batch 4 bertajuk Pendidikan dan Latihan Perpajakan Brevet A dan B (Plus), di ruang pertemuan KH Masjkur, Lantai 4 Gedung Yayasan Unisma, pada Selasa (13/10/2020).
ADVERTISEMENT
Acara ini dihadiri oleh Dekan FEB Unisma, Nur Diana dan Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Timur Komisariat Malang Raya, Dr Pudihandayati SE MM CIBA CRSA.
Dalam sambutannya, Diana menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK-229/PMK.03/2014 tanggal 18 Desember 2014, menyebutkan bahwa salah satu syarat seorang karyawan untuk dapat menjadi kuasa bagi perusahaan dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya adalah telah memiliki sertifikat Brevet dibidang perpajakan.
Untuk itulah, FEB Unisma dan IAI sebagai lembaga kursus pelatihan Brevet Pajak, menyelenggarakan kegiatan ini.
"Pelatihan Brevet Pajak itu sangat penting bagi mahasiswa. Ketika lulus, mahasiswa harus mempunyai keahlian agar dapat bersaing di dunia kerja. Khususnya keahlian di bidang perpajakan dalam hal ini ditunjukkan sertifikat kompetensi keahlian Brevet Pajak A&B yang bertaraf nasional," jelas Diana.
ADVERTISEMENT
"Apalagi dalam implementasi Kampus Merdeka, dunia pendidikan tinggi harus bersinergi dengan asosiasi profesi dalam hal ini IAI, guna memberikan masukan dalam kurikulum maupun sertifikasi kompetensi keahlian," imbuhnya.
Sementara itu, Pujihandayati mengapresiasi kerjasama yang selama ini terjalin antara FEB Unisma dengan IAI dalam berbagai bidang. Seperti diklat sertifikasi keahlian, seminar, workshop, kuliah tamu, dan lain sebagainya.
Pelatihan Brevet Pajak A&B ini akan berlangsung mulai tanggal 16 Oktober 2020–20 Januari 2020 dengan materi:
(1) KUP, Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP);
(2) PPh Pemotongan Pemungutan;
(3) PPh OP;
(4) PPh Badan;
(5) PPN dan PPnBM;
(6) PBB, BPHTB & Bea Materai;
(7) Akuntansi Pajak; dan
ADVERTISEMENT
(8) e-SPT.
Pemateri dalam Pelatihan Brevet Pajak ini terdiri dari IAI Jatim, konsultan pajak, dan praktisi kantor pajak.
Pelatihan tersebut akan diakhiri dengan ujian sertifikasi Brevet Pajak A&B. Bagi mahasiswa yang lulus, akan mendapatkan sertifikat kompetensi keahlian bidang perpajakan.(ads)