Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Gerbang Madani Ragukan Validitas dan Kredibilitas Lembaga Survei Terukur
29 November 2020 18:04 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG - Relawan Gerbang Madani meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang agar segera melakukan tindakan hukum kepada Lembaga Survei Terukur yang baru-baru ini merilis hasil survei ke berbagai media massa.
ADVERTISEMENT
Sekertaris Relawan Gerbang Madani, Nuhkrama Hadianto, mengatakan berdasarkan hasil pengecekan data, Lembaga Survei Terukur tidak terdaftar di KPU sebagai lembaga resmi yang bisa mempublikasi rilis hasil survei.
"Setelah kami cek ternyata Lembaga Survei Terukur tidak terdaftar di KPU Kabupaten Malang, namun kemarin mereka melakukan publikasi di media massa. Jadi kami meminta kepada Bawaslu agar segera melakukan tindakan hukum," kata Nuhkrama, pada Minggu (29/11/2020).
Nuhkrama menegaskan, Bawaslu harus bersikap adil dalam menangani masalah ini. Sebab, pasca Relawan Gerbang Madani memaparkan hasil kampanye "door to door" di 96.600 rumah di 322 desa beberapa waktu lalu, mendapatkan surat panggilan untuk dilakukan klarifikasi.
Namun, lanjut Nuhkrama, setelah dilakukan klarifikasi, Relawan Gerbang Madani dinyatakan tidak bersalah karena yang dipaparkan kepada media massa bukanlah hasil survei melainkan hasil dari kampanye door to door.
ADVERTISEMENT
"Kalau Lembaga Survei Terukur jelas mereka melakukan survei dan mempublikasi hasilnya, padahal mereka tidak terdaftar di KPU. Karena itu, kami dengan tegas meminta agar Bawaslu bersikap adil dengan melakukan klarifikasi pula terhadap lembaga tersebut," bebernya.
Bahkan, Nuhkrama menegaskan, dugaan pelanggaran UU ITE yang pernah dialamatkan kepada Gerbang Madani atas penyampaian hasil kampanye door to door kepada media massa, dinilai Bawaslu tidak terbukti.
"Dugaan itu semestinya juga dialamatkan kepada Lembaga Survei Terukur yang melakukan rilis sepihak tanpa adanya tanya jawab dua arah dengan wartawan. Hal itu berbeda sebagaimana yang dilakukan oleh Gerbang Madani ketika itu," ungkapnya.
Sementara itu, Divisi Teknis Gerbang Madani, Zikri Pramudya, mempertanyakan akurasi hasil survei dari Lembaga Survei Terukur. Pasalnya, metodologi survei yang dilakukan tersebut terdapat beberapa keganjilan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Lembaga Survei Terukur yang dikomandoi oleh akademisi dari Universitas Brawijaya ini, kurang tepat secara metodologi.
Zikri menjelaskan, jika Lembaga Survei Terukur menggunakan sample sebanyak 800 responden maka seharusnya prosentase margin of error sebesar 3,5 persen.
"Sedangkan dalam survei tersebut margin of errornya yang digunakan 3,4 persen, sehingga seharusnya sesuai metodologi survei, respondennya harus 880 orang, disini kita sudah menemukan adanya keganjilan survei dan jelas itu mempengaruhi hasil," ucap Zikri.
Keganjilan lain dari hasil Survei Lembaga Survei Terukur, tambah dia, yakni terdapat pada rentang waktu pada saat pengambilan sample, yakni pada awal bulan November tahun ini. Sedangkan konstelasi politik pada awal bulan tersebut masih belum bisa dipetakan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Bahkan, lanjut dia, mereka mempublikasikannya baru pada akhir november. Padahal, dinamika politik pada bulan November ini cukup tinggi sehingga bisa diperkirakan hasilnya tidak update lagi.
"Dalam hasil survei itu juga disebutkan undecided yakni koresponden yang tidak jawab atau merahasiakan pilihan atau belum menentukan pilihan hanya sebesar 7,7 persen. Padahal dengan jumlah DPT Kabupaten Malang dengan jumlah sekitar 2 juta pemilih, harusnya jumlah undeceided voters diatas 10 persen," beber Zikri.
Berdasarkan hasil analisa atas hasil survei tersebut, Gerbang Madani sangat meragukan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Terukur.
"Sebagai sesama akademisi dan praktisi alumni Universitas Brawijaya, kami meragukan validitas hasil survei dan kredibilitas lembaga surveinya, karena tidak dijelaskan secara dua arah dan ada kesalahan dalam kaidah metodologi," pungkas Zikri.(ads)
ADVERTISEMENT