Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Gus Idris Mengaku Video Penembakan Dirinya adalah Settingan
23 April 2021 20:28 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG - Kasus dugaan penembakan terhadap Ulama sekaligus Youtuber, Idris Al-Marbawi, beberapa waktu lalu, terus bergulir di Polres Malang.
ADVERTISEMENT
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan bahwa Gus Idris sudah diperiksa langsung di Mapolres Malang, pada Kamis (22/04/2021).
Hendri mengatakan, pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah ini sudah mengakui bahwa video yang dia buat adalah settingan. "Mereka (Gus Idris dan timnya) sudah mengakui jika ini memang sengaja dibuat, dan mereka sama sekali tidak tahu kalau itu akan menimbulkan keonaran dan ketidaktenangan dari masyarakat," terangnya, di Mapolres Malang, pada Jumat (23/04/2021).
Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini mengatakan, settingan ini dibuat agar cerita berseri tentang Nyai Ronggeng di Channel YouTube Gus Idris Official makin viral.
"Mereka ini memang sengaja membuat konten seperti itu untuk membuat cerita berseri. Lalu biar cerita ini menarik maka dibuat seolah-olah Gus Idris ini ditembak," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk noda darah yang ada di mulut dan baju Gus Idris juga dipastikan adalah pil darah yang dibeli secara online seharga Rp 17 ribu. "Kita juga bisa membuktikan jika yang seperti noda darah itu adalah kapsul darah yang dibeli secara online seharga Rp 17 ribu," bebernya.
Suara mirip tembak yang seolah-olah mengenai dada Gus Idris dan membuat pria berkacamata ini terguling-guling ternyata hanyalah editan. "Kemudian suara mirip tembakan itu adalah tambahan bunyi dari salah satu karyawan Gus Idris yang namanya Pak Yan itu," jelasnya.
Jajaran Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap Gus Idris dan melakukan penyitaan pada beberapa barang bukti. "Gus Idris sudah dilakukan pemeriksaan, juga dilakukan penyitaan beberapa barang yang diduga digunakan untuk melakukan tindakan pidana. Sekarang kita ajukan pendekatan penyitaan ke pengadilan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Hendri berjanji, Minggu depan Polres Malang akan menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. "Insyaallah Minggu depan sudah ada penetapan tersangka. Kasus ini akan tetap dilakukan sesuai dengan gelar dari Cyber Polda Jawa Timur," pungkasnya.