Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pembuat Hoaks Korban Laka Pemadaman PJU Mengaku Cari Sensasi Prank
6 Juli 2021 9:50 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:49 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG - Aji Prasetyo Utomo (23), warga Kota Batu diamankan polisi gara-gara postingannya di media sosial. Dalam konten yang dipostingnya, dia menuding bahwa kecelakaan yang dialaminya gara-gara kebijakan pemadaman lampu PJU selama masa PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Tapi belakangan diketahui, postingan itu ternyata hoaks.Kepada awak media di Polresta Malang Kota, Senin (5/7/2021) malam, dia mengaku iseng menimpali isu PPKM yang sedang ramai dibicarakan itu untuk dijadikan konten sensasional.
Akhirnya, pekerja salon mobil ini punya ide untuk mengunggah kembali foto-foto lama saat dia pernah kecelakaan pada 24 Mei 2021 lalu di Sumbersekar, Dau, Kabupaten Malang. Tapi, dia mengunggah foto itu dengan keterangan waktu terjadi hari itu.
''Saya ngaku itu hasil rekayasa, saya posting lagi foto lama itu saya buat seolah baru saja kecelakaan tadi malam karena pemadaman lampu PJU. Saya iseng aja pengen cari sensasi kan lagi rame PPKM Darurat itu,'' terang dia juga di hadapan petugas kepolisian.
ADVERTISEMENT
Pemuda ini memohon maaf kepada seluruh warga Malang Raya karena telah membuat gaduh dengan informasi yang menyesatkan. ''Maaf Pak Sutiaji, Bapak Kapolres. Saya janji gak akan mengulangi perbuatan ini lagi,'' kata dia.
Ditanya apa dia bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kebijakan PPKM ini, dirinya pun tidak bisa berkata banyak. Yang jelas, dia juga merasa tidak sepakat dengan kebijakan pemadaman lampu PJU di malam hari ini.
''Iya, tapi gak tau alasannya. Kan lagi rame bahas PPKM pemadaman. Akhirnya iseng bikin postingan itu lalu ternyata viral. Saya menyesal kalau tahu akhirnya bakal kayak gini. Mohon maaf,'' tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menegaskan agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang. Ini bisa jadi contoh untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Akibat perbuatannya, pemuda ini beruntung tidak dilakukan penahanan.
ADVERTISEMENT
''Kami panggil untuk dimintai keterangan dan kami beri ruang untuk klarifikasi atas postingannya itu. Ini sekaligus jadi pelajaran kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial,'' jelasnya.