Konten Media Partner

Pemkot Malang Jamin Biaya Pendidikan Anak Panti yang Jadi Korban Penganiayaan

28 November 2021 18:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. Foto: M Sholeh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. Foto: M Sholeh
ADVERTISEMENT
MALANG - Anak panti asuhan yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kota Malang mengalami kekerasan seksual dan persekusi pada Kamis (18/11/2021) lalu.
ADVERTISEMENT
Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang telah menjamin biaya pendidikan korban kekerasan seksual dan persekusi tersebut.
"Kami menjamin 100 persen untuk melanjutkan pendidikannya. Di manapun seandainya mau pindah ke sekolah lain, kami akan carikan. Kalau gak pindah ya gak papa," ujar Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, pada Minggu (28/11/2021).
Disebutkan, pihaknya akan menjamin pendidikan korban hingga SMP. Di mana kewenangan Pemkot Malang memang hanya pada jenjang SMP. Namun dia yakin, Pemprov Jatim juga akan memberikan jaminan pendidikan kepada korban.
"Kalau di kami sampai SMP, kan kewenangan kami di situ. Kalau SMA saya yakin provinsipun juga pasti sama, memberi jaminan pendidikan," jelasnya.
Menurutnya, biaya pendidikan korban yang bersekolah di SD swasta tersebut akan digratiskan layaknya biaya pendidikan sekolah negeri. Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi keperluan belajar baik seragam maupun alat tulis korban.
ADVERTISEMENT
"Kalau pakaian seragam kami ada (anggaran). Kami ada seragam biru putih, merah putih, dan pramuka. Saya yakin sekolah juga akan mempermudah korban," ucapnya.
"Intinya kami jamin pendidikan sampai SMP. Biaya pendidikan semua pembelajaran dan sebagainya semua gratis, buku-buku juga kami jamin," tandasnya.