Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
MALANG - Sudah berjalan 2 bulan kasus perampokan sekaligus pembunuhan terhadap Rudi Jauhari (48), pengusaha ATK di Turen. Namun, duka masih terasa di keluarga Rudi Jauhari, terutama sang istri, Ida Mulyani (44).
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Ida belum berkesempatan bertemu dengan pelaku. Dia berharap, bisa bertemu dengan AP yang saat ini masih berusia 17 tahun.
"Kalau saya bisa bertatap muka dengan AP saya mau bilang, jika suami saya ada yang khilaf atau salah kata saya minta maaf atas nama suami saya, karena waktu itu cuma lewat video call waktu itu (persidangan)," terangnya, saat ditemui di Toko ATK miliknya, di Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Jumat (19/03/2021).
Sampai saat ini, juga belum ada pertemuan dengan keluarga AP untuk permintaan maaf dan sebagainya. "Tidak ada komunikasi dengan keluarga. Saya gak kenal orang tuanya, tapi kalau bapak (suami) hanya tahu neneknya yang ngantar ke sini saat ngelamar kerja di sini," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Ida mengaku sudah memaafkan AP secara pribadi atas segala perbuatannya. "Saya memaafkan karena atas hati nurani saya, tapi kalau masalah hukum itu beda lagi dan harus berlanjut," ungkapnya.
Namun, dia menegaskan, hukuman yang diberikan belum setimpal jika hanya satu tahun penjara. "Belum setimpal, kalau bisa lebih dari setahun. Karena kan saya memaafkan dari pribadi saya sendiri, untuk hukuman saya serahkan pada undang-undang yang berlaku," tegasnya.